PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan layanan Bank Emas pertama di Indonesia pada Rabu, 26 Februari 2025 di The Gade Tower, Jakarta Pusat.
Prabowo menyebut inisiatif ini sebagai langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca Juga: Sri Mulyani Jadi Pemateri di Retret Kepala Daerah, Tekankan Efisiensi dan Optimalisasi Anggaran
Bank Emas ini merupakan kolaborasi antara PT Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Prabowo menegaskan bahwa kehadiran Bank Emas berpotensi mendongkrak produk domestik bruto (PDB) hingga Rp 245 triliun serta menciptakan 1,8 juta lapangan kerja baru.
"Kita harapkan ini akan meningkatkan PDB kita hingga Rp 245 triliun dan membuka 1,8 juta lapangan kerja baru," ujar Prabowo dalam sambutannya.
Ia menambahkan, dengan adanya Bank Emas, proses pengolahan emas dari hulu ke hilir dapat dioptimalkan di dalam negeri.
Selain itu, layanan ini diharapkan mampu menghemat devisa negara serta berfungsi sebagai instrumen pengendalian stabilitas moneter melalui likuiditas emas.
Prabowo juga mengungkapkan bahwa produksi emas di Indonesia telah meningkat dari 100 ton menjadi 160 ton per tahun.
Baca Juga: Kapolri Ajak Band Sukatani Jadi Duta Polri, Begini Kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Oleh karena itu, ia menilai sudah saatnya ekosistem pengelolaan emas diperbaiki agar cadangan emas nasional dapat dimanfaatkan secara optimal.
"Kita harapkan ini akan mempercepat pertumbuhan tabungan emas dan meningkatkan cadangan emas nasional," katanya.
Lebih lanjut, Prabowo menyoroti posisi strategis Indonesia yang saat ini menempati peringkat keenam dunia dalam hal cadangan emas. Dengan adanya Bank Emas, untuk pertama kalinya Indonesia memiliki sistem pengelolaan emas yang lebih terstruktur.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras untuk mewujudkan hari ini," ucapnya.
Layanan Bank Emas ini lahir dari dasar hukum Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion. ***
Artikel Terkait
Kejagung Tangkap Zarof Ricar, Uang Rp 1 Triliun dan 51 Kg Emas Disita! Ternyata Hal Ini yang Dilakukan Selama Menjabat
Tim INKAI DKI Jakarta Sabet Juara Umum di Kejurnas 2024, Pertahankan Gelar dengan 18 Emas
Aktivis Lingkungan Hendrikus Adam Penuhi Panggilan Polda Kalbar Terkait Dugaan Oknum BN dalam Penambangan Emas Ilegal
Pengadilan Tinggi Pontianak Bebaskan Yu Hao, Terdakwa Penambangan Emas Ilegal Rp1 Triliun, Begini Sikap Jaksa
GP Ansor Luncurkan Asta Cita Center, Think Tank Pendukung Indonesia Emas 2045
UICI Gelar Wisuda Perdana, Rektor Tekankan Inovasi dan Akses Pendidikan Digital untuk Indonesia Emas 2045