Aktivis Lingkungan Hendrikus Adam Penuhi Panggilan Polda Kalbar Terkait Dugaan Oknum BN dalam Penambangan Emas Ilegal

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Selasa, 10 Desember 2024 | 08:05 WIB
Hendrikus Adam, Kepala Divisi Kajian dan Kampanye WALHI Kalimantan Barat. (Dok. Pontianak Globe)
Hendrikus Adam, Kepala Divisi Kajian dan Kampanye WALHI Kalimantan Barat. (Dok. Pontianak Globe)

PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Hendrikus Adam, aktivis lingkungan sekaligus Direktur Walhi Kalimantan Barat, pada Senin, 9 Desember 2024, memenuhi panggilan Pengamanan Internal (Paminal) Polda Kalimantan Barat.

Kedatangan Hendrikus Adam ke Polda Kalbar terkait dugaan keterlibatan oknum berinisial BN dalam penambangan emas di Sungai Landak, Binua Nahaya, Kabupaten Landak.

Baca Juga: Hana Hanifah, dari Artis FTV hingga Kasus Transfer Uang SPPD Fiktif yang Menyita Perhatian

Hendrikus hadir bersama Abdul Aziz dari LBH Pontianak sebagai kuasa hukumnya.

Ia memberikan keterangan kepada Iptu Sihar Lumbantoruan, Kanit I Subbidpaminal Bidpropam Polda Kalbar, serta tim dalam sesi interogasi.

Hendrikus Adam menjelaskan bahwa informasi mengenai keterlibatan oknum BN diperoleh dari seorang cukong tambang yang sempat menawarkan uang kepadanya agar tidak mempermasalahkan aktivitas penambangan tersebut.

Ia menegaskan bahwa surat yang ia kirimkan pada November 2024 kepada pihak kepolisian mengenai dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) dalam penambangan emas di kawasan itu merupakan langkah advokasi.

Baca Juga: Prabowo Dorong Digitalisasi untuk Perangi Korupsi dan Reformasi Birokrasi

Hendrikus Adam juga menyampaikan kekhawatirannya terkait maraknya penambangan emas yang kembali terjadi di Binua Nahaya sejak Oktober 2024, serta dugaan praktik suap yang beredar.

Adam mengatakan, meskipun begitu, aktivitas penambangan emas di Sungai Landak masih berlangsung. Hal ini menimbulkan kesan bahwa aparat penegak hukum kurang memberikan efek jera kepada para penambang ilegal.

Hendrikus Adam pun menekankan bahwa penting bagi aparat penegak hukum untuk memastikan masyarakat dapat hidup di lingkungan yang bersih dan sehat, serta menjaga integritas lembaga penegak hukum. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X