Prabowo Dorong Digitalisasi untuk Perangi Korupsi dan Reformasi Birokrasi

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Senin, 9 Desember 2024 | 19:41 WIB
Tampak Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/12). (Dok. Pontianak Globe)
Tampak Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/12). (Dok. Pontianak Globe)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/12).

Prabowo menegaskan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi dan menginstruksikan aparat penegak hukum (APH) untuk bertindak tegas tanpa ragu.

Baca Juga: Kongres IV IKA FISIP Untan 2025, Kolaborasi Alumni untuk Masa Depan Kalbar

“Pada berbagai kesempatan, Bapak Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan kepada seluruh aparat penegak hukum untuk tidak ragu dan bertindak tegas dalam pemberantasan korupsi, judi online, penyelundupan, serta narkoba,” ujar Budi Gunawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sebagai tindak lanjut dari arahan tersebut, Kemenko Polhukam bersama Kejaksaan Agung, Polri, serta kementerian dan lembaga terkait telah membentuk Desk Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Perbaikan Tata Kelola pada 4 November 2024.

“Pemerintah terus mendorong perbaikan pelayanan publik melalui transformasi digital, memanfaatkan e-government untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas,” jelas Budi.

Baca Juga: Tradisi Kuno yang Masih Dihidupi Prilly Latuconsina, Menulis Surat!

Pemerintah juga menerapkan berbagai inovasi digital untuk meminimalkan celah terjadinya korupsi, antara lain:

* E-budgeting: Mengelola anggaran APBN dan APBD secara digital untuk meningkatkan transparansi dan mengurangi risiko manipulasi.
* E-procurement: Sistem pengadaan barang dan jasa secara elektronik untuk menghindari kolusi dan memastikan proses tender yang lebih adil dan transparan.
* Sistem Pelayanan Publik Online: Pembuatan KTP dan pembayaran pajak kini dapat diakses tanpa tatap muka, mengurangi potensi pungutan liar.

Baca Juga: PPN 12 Persen Berlaku Selektif, Prabowo Tegaskan Barang Mewah Kena Pajak, Kebutuhan Pokok Bebas

“Pemerintah akan terus mengembangkan sistem pelayanan berbasis digital agar masyarakat dapat mengakses layanan dengan lebih mudah dan efisien,” tambah Budi.

Selain langkah digitalisasi, Budi menekankan pentingnya reformasi birokrasi untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Pemerintah optimistis, dengan penerapan teknologi digital dan pengawasan ketat, upaya pemberantasan korupsi dapat berjalan lebih efektif.

“Langkah-langkah ini diharapkan mampu menciptakan pelayanan publik yang lebih baik, sekaligus memberantas praktik korupsi hingga ke akarnya,” pungkasnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X