7. Penarikan Tunai Gagal Namun Saldo Terdebet
Jika penarikan tunai gagal tapi saldo sudah terdebet, nasabah bisa mengurusnya di Kantor Cabang Bank Jateng dengan membawa buku tabungan, KTP asli, kartu ATM, dan bukti transaksi.
Klaim juga bisa diajukan melalui E-Pengaduan Bank Jateng dengan mengisi formulir online.
8. Transaksi Pembelian/Pembayaran Gagal Namun Saldo Terdebet
Jika terjadi transaksi gagal tapi saldo sudah terdebet, nasabah bisa mengajukan klaim ke Customer Service di Kantor Cabang Bank Jateng atau melalui E-Pengaduan dengan mengisi formulir online.
Kontak Bank Jateng:
* Call Center: 14066
* Email: [email protected]
* Kantor Pusat: 024-3547541
Bank Jateng berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta merupakan peserta penjaminan LPS.
* Media Sosial Bank Jateng:
* Instagram: @bank_jateng
* Twitter: @bankjateng
* Facebook: Bank Jateng. ***
Artikel Terkait
Kamu Ingin Buat M-Banking Jateng, Begini Cara Mendaftar dan Menggunakan Bima Mobile
Kendala Saat Mendaftar Bima Mobile, Begini Solusinya
Penanganan MPIN/Kata Sandi Terblokir pada Bima Mobile, Begini Cara Mudah-nya
Cara Mudah Daftar dan Aktivasi m-Banking Bank Jateng Tanpa Perlu ke Kantor Cabang Menggunakan Bima Mobile
Panduan Mudah Daftar dan Aktivasi Bima Mobile Bank Jateng Lewat HP
Cara Mudah Menggunakan Bima Mobile Bank Jateng, Begini Cara Registrasi, Aktivasi, dan Login