Cara Scan Ulang TV Digital untuk Mengembalikan Channel yang Hilang, Mudah dan Bisa Dilakukan Tanpa Bantuan Teknisi

photo author
Tim Pontianak Globe 03, Pontianak Globe
- Senin, 13 November 2023 | 11:36 WIB
Ilustrasi Cukup 4 Langkah, Cara Menyambungkan Wifi ke TV Digital, Bukan STB, Langsung Praktek Pasti Bisa (pixabay)
Ilustrasi Cukup 4 Langkah, Cara Menyambungkan Wifi ke TV Digital, Bukan STB, Langsung Praktek Pasti Bisa (pixabay)

PONTIANAKGLOBE.COM -- Proses scan ulang TV digital dapat dilakukan dengan mudah.

Berikut adalah beberapa langkah sederhana yang dapat dilakukan masyarakat untuk menikmati kembali siaran TV digital yang mungkin hilang.

Baca Juga: Daftar Terbaru 10 Orang Terkaya di Indonesia, Posisi 1 Ditempati Prajogo Pangestu dengan Kekayaan Rp 607 Triliun

Memindai atau melakukan scan ulang perlu dilakukan secara berkala karena daftar saluran atau channel TV digital dapat berubah atau hilang seiring waktu, terutama jika terjadi perubahan penyedia layanan atau pemancar.

Baca Juga: Atletico Madrid Berhasil Menang 3-1 Atas Villarreal, Kini Mendekati Posisi Barcelona

Jika Anda masih menggunakan TV analog di rumah, disarankan untuk menggantinya dengan TV digital atau menggunakan set-top box (STB) agar dapat menikmati siaran TV digital.

Baca Juga: Shayne Pattynama Pemain Timnas Indonesia Main Penuh, Viking Unggul Atas Sarpsborg di Liga Norwegia

Namun, jika TV Anda sudah dilengkapi dengan fitur Digital Video Broadcasting Terrestrial Second Generation (DVB-T2), Anda dapat langsung menikmati konten siaran TV digital tanpa perlu STB.

Baca Juga: Timnas Indonesia Berlaga di Irak Saat Ketegangan di Timur Tengah, PSSI: Jika Tak Aman, AFC Pasti Tidak Mengizinkan

Berikut adalah langkah-langkah cara melakukan scan ulang TV digital untuk memperbarui channel atau program siaran:

  1. Sambungkan kabel antena UHF ke TV. Pastikan posisi antena sesuai dengan ketinggian dan arah lokasi pemancar multipleksing.
  2. Nyalakan TV menggunakan remot.
  3. Masuk ke menu pengaturan TV.
  4. Cari opsi "Scan" atau "Pencarian Saluran". Umumnya, terdapat pilihan DTV untuk siaran digital dan ATV untuk siaran analog. Pilih DTV untuk memindai ulang siaran TV digital.
  5. Pilih opsi "Scan Otomatis" atau "Auto Scan" atau "Auto Tuning" untuk memindai program atau channel siaran TV digital.
  6. Tunggu hingga proses scan selesai 100 persen.

Bagi pemilik TV analog atau TV yang belum dilengkapi DVB-T2 namun ingin menikmati siaran digital, pastikan perangkat telah terhubung dengan STB.

Baca Juga: Kualifikasi Piala Dunia 2026: Timnas Indonesia Bawa 25 Pemain ke Irak, Yakob Sayuri dan Andy Setyo Absen

Berikut adalah cara scan ulang TV dengan STB:

  1. Sambungkan STB ke TV dan antena UHF menggunakan kabel RCA atau HDMI sesuai jenis TV.
  2. Pastikan kabel antara STB, antena, dan TV terhubung dengan baik.
  3. Pastikan TV menampilkan sumber AV. Jika terdapat beberapa pilihan AV1, AV2, dst, sesuaikan.
  4. Nyalakan STB dan arahkan ke halaman 'Menu' menggunakan remot STB.
  5. Pilih "Pencarian Saluran Secara Otomatis".
  6. Tunggu hingga proses scan selesai dan klik 'Simpan'.

Untuk mendapatkan sinyal TV digital yang optimal, pastikan menggunakan antena berkualitas dan pasang di tempat yang tinggi, terbuka, dan mengarah ke pemancar TV digital.

Demikianlah cara scan ulang TV digital. Semoga informasi ini bermanfaat. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Cara Memijat Cidera Lutut

Selasa, 13 Agustus 2024 | 08:21 WIB
X