religi

Dear Capres, Ini Masukan untuk Pencegahan Ekstremisme dari INFID dan IRE

Kamis, 7 Desember 2023 | 10:23 WIB
International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) dan Institute for Research and Empowerment (IRE) merilis hasil penelitian tentang Capaian dan Keberlanjutan Kebijakan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme 2020-2024. (Pontianak Globe/Dok. IRE & INFID.)

"Pertanyaannya, apakah agenda aksi tersebut berjalan secara efektif mencapai tujuan? Saat ini INFID bersama IRE melaksanakan Penelitian tentang Capaian dan Keberlanjutan Kebijakan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme 2020-2024 (RAN PE)," kata Dina Mariana.

Baca Juga: Jatanras Polres Kubu Raya Berhasil Mengamankan Pelaku Penggelapan Mobil Rental dalam Kolaborasi dengan Jatanras Polresta Palangkaraya Kalteng

Sementara itu Sanita Rini, Program Officer Preventing Violence Extremism INFID, menyebutkan studi ini dimaksudkan untuk melihat efektivitas capaian RAN PE dalam meningkatkan perlindungan hak atas rasa aman warga negara dari ekstremisme berbasis kekerasan dan peluang keberlanjutan kebijakan yang hanya tinggal setahun.

Hasil studi ini mengkonfirmasi penelitian-penelitian sebelumnya bahwa pemahaman agama yang keliru bukan faktor tunggal yang mempengaruhi ekstremisme berbasis kekerasan, melainkan juga adanya pengaruh lain, semisal keluarga dan lingkungan, kemiskinan/ketimpangan, serta eksklusi. Selain itu, ada beberapa temuan utama sebagai berikut:

Selama 3 tahun perjalanan RAN PE, masih sedikit daerah yang memiliki RAD PE (Rencana Aksi Daerah Pencegahan Ekstremisme Berbasis Kekerasan).

"Baru ada 6 dari 38 provinsi dan 3 dari 524 kabupaten kota yang memiliki RAD PE," ungkap Sanita Rini.

Hal ini dipengaruhi kewenangan pemda yang masih kabur, pengetahuan yang tidak komprehensif, dan kelembagaan yang belum kuat.

Sanita Rini menyebutkan, daerah juga menganggap isu keamanan menjadi kewenangan pusat, di samping karena persoalan masih lemahnya pengetahuan dan kapasitas lokal dalam memahami RAN PE maupun urgensi isu-isu ekstremisme.

Temuan yang menarik juga terkonfirmasi bahwa kehadiran RAD PE di tingkat lokal justru banyak terjadi karena dorongan OMS yang aktif melakukan pelibatan (engagement) dengan pemerintah daerah, misalnya yang dilakukan Institute Perempuan di Jawa Barat, Fatayat NU di Jawa Timur, Yayasan Libu Perempuan di Sulawesi Tengah, dan La Rimpu di NTB.

RAN PE masih didominasi pendekatan keamanan tradisional sehingga pendekatan non keamanan seperti pendekatan ekonomi, bina damai, budaya, dan sosial belum banyak dan perlu semakin banyak didorong untuk dilakukan. Aspek lokalitas juga belum muncul kuat di RAD PE.

Padahal pendekatan ini penting mengingat kebudayaan bukan sekedar kata benda melainkan kata kerja yang erat kaitannya dengan kegiatan manusia, termasuk dalam memprakarsai dan menciptakan toleransi dan harmoni.

Pengarusutamaan Gender sudah disebutkan sebagai salah satu prinsip dalam kebijakan RAN PE serta termuat di bagian penjelasan dan lampiran.

Namun, Idealnya PUG perlu diberi alamat jelas, baik pada aspek kebijakan turunan, pembangunan kelembagaan adil gender, hingga mendorong program dan tatakelolanya yang sudah mempertimbangkan kepentingan dan kerentanan perempuan dan laki-laki.

Studi ini juga mencatat bahwa program-program berperspektif gender justru banyak diinisiasi oleh OMS yang banyak berperan mendukung Pilar I.

Sekber RAN PE telah membangun kolaborasi dan mekanisme kerja di tingkat K/L dan kemitraan dengan OMS, namun masih terjadi fragmentasi, bukan hanya di level K/L saja melainkan juga di tingkat CSO.

Halaman:

Tags

Terkini