Densus 88 Mengamankan Terduga Teroris Jaringan ISIS di Sambas, Begini Peran Terduga

photo author
Tim Pontianak Globe 01, Pontianak Globe
- Kamis, 19 Oktober 2023 | 17:14 WIB
Situasi penangkapan terduga teroris di Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Kamis (19/10/2023).(Antara/HO-warga setempat)
Situasi penangkapan terduga teroris di Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Kamis (19/10/2023).(Antara/HO-warga setempat)

PONTIANAKGLOBE.COM, SAMBAS -- Pada Kamis, 19 Oktober 2023, tim gabungan Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Detasemen Gegana Satbrimob Polda Kalimantan Barat, dan Tim Inafis Polres Sambas berhasil menangkap seorang warga yang diduga terlibat dalam jaringan teroris di sebuah rumah di jalan Seburing, jalan Tunas Muda Dusun Semparuk Lorong, Desa Semparuk, Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas.

Baca Juga: Densus 88 Antiteror Tangkap Terduga Teroris di Sambas Provinsi Kalbar, Begini Kesehariannya

Terduga teroris ini memiliki inisial UH dan berusia 33 tahun.

Menurut informasi yang diperoleh, terduga UH terlibat dalam tindak pidana terorisme dan merupakan Administrator dari "TAMKIN MEDIA," yang merupakan Media Propaganda Teror Global jaringan simpatisan kelompok Islamic State Global (ISIS).

Baca Juga: Jadwal Lengkap Pemilu 2024 dan Tahapannya, Termasuk Pileg hingga Pilpres

Media ini aktif dalam menyebarkan propaganda dan pembaruan teror global di seluruh dunia.

Saat ini, terduga UH telah diamankan dan dibawa ke Mapolda Kalbar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Wah! Lionel Messi Pemain Sepak Bola dengan Gaji Tertinggi di MLS

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa saat ini terduga sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X