PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Senior researcher di Pusat Riset Ilmu Kepolisian dan Kajian Terorisme Universitas Indonesia, Stanislaus Riyanta, mengingatkan agar kita waspada dengan aksi susulan bom bunuh diri.
Natal dan Tahun Baru bisa menjadi momentum bagi para aksi terorisme.
Untuk itu aparat diminta waspada.
Seperti diketahui sebuah bom bunuh diri menghantam Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Rabu 7 Desember 2022 pukul 08.00 WIB.
Terduga pelaku masuk ke dalam Polsek dan memaksa mendekati anggota yang tengah melaksanakan apel pagi.
Sebanyak 11 orang jadi korban bom bunuh diri tersebut. 10 di antaranya adalah polisi. Satu korban anggota Polri meninggal akibat ledakan tersebut.
Stanislaus Riyanto, dalam tulisan yang dikirim ke media menyebutkan, pelaku bom diketahui bernama Agus Sujatno.
Dari hasil penyelidikan, Agus Sujatno merupakan mantan napiter yang pada 27 Februari 2017 ditangkap karena kasus bom panci yang diledakkan di Taman Pandawa, Kelurahan Arjuna, Kota Bandung.
Pada saat penangkapan pada 2017 diketahui Agus Sujatno sudah berencana melakukan aksi di Mapolda Jawa Barat.
Agus Sujatno ditahan selama 4 tahun sejak 14 Maret 2017 dan bebas pada 14 Maret 2021.
Agus Sujatno alias Agus Muslim alias Abu Muslim dan Soleh Abdurrahman alias Gungun alias Abu Fursan ini merupakan bagian dari Jamaah Ansharut Daulah yang berafiliasi dengan ISIS.
Agus Sujatno mempunyai keahlian membuat bom dari bahan TATP (triaceton triperoxide).
Artikel Terkait
Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Kota Bandung, Pelaku Tewas di Tempat, 3 Polisi Luka
Ledakan Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Pemanasan Jelang Natal dan Tahun Baru. Begini Kata Ken Setiawan
Satu Anggota Polisi Meninggal Dunia, 7 Luka-luka Terkena Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Kota Bandung
Ini Dia Identitas Diduga Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar. Benarkah Pernah Napiter Nusakambangan
Kapolri Jenguk Para Korban Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar. Begini Kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Usai Tinjau Lokasi Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, Begini Instruksi Tegas Jenderal Bintang Empat Itu