PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Dua anggota Polda Lampung diamankan oleh Densus 88 anti Teror. Ada info kedua anggota polisi tersebut terlibat aksi terorosme.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan dua orang anggota Polda Lampung yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme di Indonesia.
BACA JUGA: Bom Meledak di Istanbul, Turki. Kemenlu Pastikan Tak Ada Korban Warga Indonesia
Berkaitan dengan kabar tersebut, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan informasi perihal adanya penindakan oleh Densus 88 dalam rangka mencegah serta menangkal penyebaran jaringan terorisme di Indonesia.
BACA JUGA: Presiden Jokowi dan Presiden AS Joe Biden Lakukan Pertemuan Bilateral di Bali
"Bahwa benar telah dilakukan penindakan oleh Tim Penyidik Densus 88/AT Polri di wilayah Hukum Polda Lampung," ujar Pandra saat dikonfirmasi, Selasa 15 November 2022.
Namun Pandra enggan menjelaskan lebih lanjut terkait kabar tersebut. Ia manyebutkan bahwa pihaknya hanya mendampingi kegiatan dari Densus 88.
Lebih lanjut, Pandra melimpahkan detail kronologi terkait penindakan tersebut kepada Mabes Polri sebagai pihak yang berwenang.
"Untuk keterangan kronologis secara lengkap adalah Kewenangan Tim Penyidik Densus 88/AT Mabes Polri," tutupnya. ****
Artikel Terkait
Wanita Bercadar Nekat Todongkan Pistol ke Paspampres, Kapolda Metro Menilai Bukan Teror
Densus 88 Ambil Alih Kasus Perempuan Bersenjata yang Coba Terobos Istana
Wah! Bandana Atta Halilintar Laku Dilelang Seharga Rp2,2 Miliar. Pembelinya Sekarang Berurusan dengan Polisi
Polisi Temukan Bungkus Makanan dan Struk Belanja saat Olah TKP di Rumah Sekeluarga Tewas
Polisi Sebut Sebab Kematian Bukan karena Kelaparan dan Temuan Mobil Korban, Berikut Update Kasus Kalideres