Rumah Terduga Teroris ISIS di Sleman Yogyakarta Digerebek Polisi, Dua Bom Rakitan Berhasil Diledakkan

photo author
Tim Pontianak Globe 01, Pontianak Globe
- Minggu, 22 Januari 2023 | 18:28 WIB
Terduga Teroris Afiliasi Jaringan JAD Tertangkap Densus 88 di Sleman Yogyakarta (Samento Sihono)
Terduga Teroris Afiliasi Jaringan JAD Tertangkap Densus 88 di Sleman Yogyakarta (Samento Sihono)

PONTIANAKGLOBE.COM, YOGYAKARTA -- Densus 88 melakukan penggerebekandi satu rumah milik terduga teroris di satu kampung Sleman, Yogyakarta, Minggu 22 Januari 2023, pagi sekitar pukul 11.30 WIB.

Seorang simpatisan ISIS diamankan polisi.

Selama ini pria berinisial AW (38) tersebut aktif melakukan propaganda melalui media sosial (Medsos).

Tak hanya menangkap pria berinisial AW, polisi juga menemukan bom rakitan di rumah yang digerebek tersebut.

Informasi yang didapat menyebutkan penangkapan dilakukan di Jetis Jogopaten, Kelurahan Pondowoharjo, Kabupaten Sleman.

Sehari-hari pria yang juga dikenal sebagai Agus Raub itu bekerja sebagai tukang ojek.

AW pun kini masih dalam pemeriksaan petugas secara intensif.

BACA JUGA: Kemenperin Dorong Bahan Baku Cokelat Artisan Pasok Industri Domestik. Potensi Bisa Capai 10 Persen

BACA JUGA: Wisatawan Asing dari Tiongkok Kembali akan Padati Bali. Kemenparekraf dan Stakeholder Persiapan Penyambutan

BACA JUGA: BRI Sukses Bertransformasi Digital di Tengah Gempuran Disrupsi. Rahasianya, Diungkap Arga M Nugraha

Pontianak Globe mengutip dari Portal Yogya dari berita berjudul: Densus 88 Gerebek Rumah Teroris ISIS di Sleman Jogja, 2 Bom Rakitan Berhasil, disebutkan saat digerebek, Densus 88 berhasil menyita dua bom rakitan di tempat tinggal AW yang berada di daerah Pandowoharjo, Sleman, Yogyakarta.

Penggerebekan dilakukan Densus 88 bersama Polres Sleman sekitar pukul 11.30 WIB.

Dua buah bom rakitan berhasil diamankan oleh Satuan Brimob DIY.

Satu bom berhasil diledakkan sempurna, sedangkan yang lainnya tidak.

Terduga disebutkan ingin melakukan aksi teror dengan menggunakan bahan peledak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Sumber: portalyogya.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X