"Adanya keinginan melakukan aksi teror dengan menggunakan bahan peledak," ujar Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, dalam keterangan tertulis.
"Telah dilakukan penangkapan terhadap 1 orang target tindak pidana terorisme berinisial AW (39) di sekitar area Jalan Pendowoharjo, Sleman, DIY," ujar Ahmad Ramadhan.
Disebutkan, AW terlibat aktif mengunggah gambar maupun video propaganda ISIS. Tidak hanya itu, AW juga kerap mengunggah seruan bersifat provokatif. (PortalYogya/Dwi Oktalina Lestari)
Artikel Terkait
Dua Anggota Polda Lampung Dicokok Densus 88 karena Terlibat Aksi Teroris. Berikut Fakta dan Kronologis Awal
Usai Tinjau Lokasi Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, Begini Instruksi Tegas Jenderal Bintang Empat Itu
Pasca Bom Bunuh Diri, Stanislaus Riyanta Ingatkan Waspadai Bom Jelang Natal dan Tahun, Mengapa?
Kapolri Jenguk Korban Bom Bunuh Diri, Ingatkan tentang Semangat Lindungi Masyarakat
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Ingatkan Semangat Lindungi Masyarakat saat Kunjungi Korban Bom