"Klien kami mengalami luka akibat dugaan serangan menggunakan senjata tajam. Kami berharap aparat penegak hukum menangani perkara ini secara profesional dan memberikan kepastian hukum bagi korban," katanya.
Baca Juga: Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Kasus Tambang Galian C di Bulusan Banyuwangi Naik ke Tahap Penyidikan
Sementara itu, Ketua FRKP, Bruder Stephanus Paiman OFMCap, mengaku prihatin atas musibah yang menimpa salah satu anggotanya.
Menurut Stephanus, Anton telah bergabung dengan FRKP sejak 2005 dan dikenal aktif dalam berbagai kegiatan kemanusiaan, mulai dari penanganan banjir, kebakaran, pandemi Covid-19, hingga berbagai kegiatan sosial lainnya.
"Anton selama ini dikenal sebagai pribadi yang selalu siap membantu masyarakat. Kami berharap proses hukum berjalan sesuai ketentuan sehingga keadilan dapat dirasakan oleh korban," ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut.
Redaksi juga masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak yang disebutkan dalam laporan guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan. ***