“Dan tentunya kita melakukan identifikasi kebutuhan-kebutuhan korban apa saja, baik itu kebutuhan kesehatan, psikologi, pendampingan rumah aman dan sebagainya,” sambungnya.
Saat ini, tersangka WRS telah ditahan di Rutan Mapolda Jawa Timur. Polisi menjeratnya dengan pasal berlapis terkait perlindungan anak dan tindak pidana kekerasan seksual.***