Modus yang diduga digunakan pelaku yakni membangunkan korban untuk salat malam sebelum melakukan tindakan tak pantas.
Selain dugaan kekerasan seksual, AN juga disebut dituding melakukan kekerasan fisik terhadap korban.
Baca Juga: Tragis! 9 Penambang Tertimbun Longsor di Tambang Emas Ilegal Sijunjung
Saat ini, kasus tersebut masih ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Garut.
Meski demikian, pihak kepolisian menyatakan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.***