pontianak-insights

Ahmad Muzani Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf Personal, Publik Bereaksi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 20:47 WIB
Menyoroti pernyataan sikap MPR RI terkait dewan juri yang terlibat kontroversi pada ajang final LCC di Kalimantan Barat. (Dok. YouTube.com / MPR RI)

PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Publik di media sosial tengah ramai menyoroti dua pejabat MPR RI yang menjadi dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 MPR RI di Kalimantan Barat.

Kedua juri tersebut adalah Kepala Biro Pengkajian Konstitusi Sekretariat Jenderal MPR RI, Dyastasita Widya Budi, dan Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI, Indri Wahyuni.

Baca Juga: Achmad Syahri Ngaku Khilaf Usai Kepergok Main Game Saat Rapat

Sorotan muncul setelah siaran resmi YouTube MPR RI pada Sabtu (9/5/2026) memperlihatkan adanya perbedaan penilaian terhadap jawaban yang sama dari peserta lomba.

Dalam perlombaan itu, Grup C dari SMAN 1 Pontianak mendapat nilai minus 5 saat menjawab pertanyaan terkait proses pemilihan anggota BPK.

Namun, jawaban serupa yang diberikan Grup B dari SMAN 1 Sambas justru memperoleh nilai 10 dari juri yang sama, yakni Dyastasita Widya Budi.

Josepha Alexandra alias Ocha sebagai peserta dari SMAN 1 Pontianak kemudian memprotes hasil penilaian tersebut karena merasa jawaban kelompoknya sama dengan peserta lain yang diberi poin penuh.

Kontroversi itu kini memicu desakan agar dua pejabat MPR RI yang menjadi juri memberikan permintaan maaf secara langsung kepada Ocha dan rekan-rekannya.

Meski MPR RI telah menyampaikan permohonan maaf secara institusi, sebagian pihak menilai langkah tersebut belum cukup karena juri yang bersangkutan belum meminta maaf secara personal.

Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listyarti, menilai permintaan maaf langsung penting dilakukan untuk meredam polemik yang berkembang di masyarakat.

"Ketika kemudian itu salah, memang harusnya minta maaf langsung," kata Retno dalam keterangannya, Sabtu (16/5/2026). 

"Jadi menurut saya, itu akan satu, publik menjadi reda kemarahannya," lanjutnya.

Retno juga menilai keberanian pejabat publik mengakui kesalahan bukanlah sesuatu yang tercela.

"Kedua, itu pasti akan dijempolin oleh banyak pihak karena keberanian untuk meminta maaf," ujarnya.

"Karena minta maaf itu bukan sesuatu yang tercela, bukan, justru perbuatan baik, datang aja ke sekolahnya," sambung Retno.

Halaman:

Tags

Terkini