Achmad Syahri Ngaku Khilaf Usai Kepergok Main Game Saat Rapat

photo author
Judirho Aho, Pontianak Globe
- Sabtu, 16 Mei 2026 | 20:37 WIB
Menyoroti skandal viral Anggota DPRD Jember, Achmad Syahri yang sempat ketahuan main gim hingga merokok saat rapat. (Dok. Instagram.com/@undercover.id)
Menyoroti skandal viral Anggota DPRD Jember, Achmad Syahri yang sempat ketahuan main gim hingga merokok saat rapat. (Dok. Instagram.com/@undercover.id)

PONTIANAKGLOBE.COM, JEMBER -- Sosok Anggota Komisi D DPRD Jember, Achmad Syahri, tengah menjadi sorotan publik usai video dirinya bermain gim saat rapat resmi viral di media sosial.

Dalam unggahan akun Instagram @undercover.id pada Sabtu (16/5/2026), Syahri mengaku menyesal dan khilaf atas tindakannya yang dinilai tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat publik.

Baca Juga: Tragis! 9 Penambang Tertimbun Longsor di Tambang Emas Ilegal Sijunjung

Pengakuan itu disampaikan Syahri usai menjalani sidang etik dan menerima sanksi teguran keras dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra di DPP Partai Gerindra, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Mei 2026.

"Saya menyesal. Mungkin ada salah, saya mohon maaf," kata Syahri kepada awak media.

"Mungkin itu yang bisa saya sampaikan," lanjutnya.

Sebelumnya, video Syahri yang terlihat bermain gim diduga Clash of Clans sambil merokok saat rapat DPRD Jember beredar luas di media sosial.

Peristiwa itu terjadi ketika Komisi D DPRD Jember menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, serta perwakilan 15 puskesmas pada Senin, 11 Mei 2026.

Saat dimintai penjelasan mengenai aksinya tersebut, Syahri mengaku tindakannya dilakukan karena khilaf.

"Khilaf aja saya sebagai manusia biasa," ungkapnya.

Politikus Partai Gerindra itu juga memastikan tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

"Ya sudah saya cukup menyesal sekali, menyesal sekali berbuat seperti itu dan tidak akan mengulangi," tegas Syahri.

Ia bahkan mengklaim tindakan bermain gim saat rapat tersebut baru pertama kali dilakukan.

"Baru pertama," ujarnya.

Sementara itu, Majelis Kehormatan Partai Gerindra memutuskan menjatuhkan sanksi teguran keras terakhir kepada Achmad Syahri dalam sidang etik yang digelar di Jakarta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Judirho Aho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X