Di tengah polemik ini, kritik turut datang dari Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.
Boyamin menyoroti adanya perbedaan perlakuan KPK terhadap Yaqut dibandingkan dengan eks Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Menurutnya, KPK sebelumnya tidak mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Enembe meski dalam kondisi sakit.
"Yang bikin geli itu alasan KPK karena ada permohonan dari keluarga dan Lukas Enembe dulu," ujar Boyamin.
"(Hal itu) meskipun ada permohonan keluarga tapi tidak dikabulkan bahkan sampai meninggal dalam tahanan," sambungnya.
Baca Juga: Terjebak Macet Berjam-jam, Pemudik Garut Protes Sistem One Way
Ia pun mempertanyakan kebijakan KPK yang justru memberikan penangguhan kepada Yaqut.
"Sakit-sakitan aja tidak dikabulkan, lah ini YCQ ini orangnya sehat-sehat aja ditangguhkan," tandasnya.
Polemik ini pun terus menjadi sorotan publik, khususnya terkait konsistensi penegakan hukum dalam kasus korupsi di Indonesia.***