Yaqut Dapat Tahanan Rumah, KPK Didesak Jelaskan Transparansi Kasus

photo author
Judirho Aho, Pontianak Globe
- Rabu, 25 Maret 2026 | 23:54 WIB
Menyoroti KPK yang memberikan penangguhan penahanan terhadap eks Menag, Yaqut Cholil yang terjerat kasus dugaan korupsi kuota haji. (Dok. Instagram.com / @gusyaqut - @lukasenembe.official)
Menyoroti KPK yang memberikan penangguhan penahanan terhadap eks Menag, Yaqut Cholil yang terjerat kasus dugaan korupsi kuota haji. (Dok. Instagram.com / @gusyaqut - @lukasenembe.official)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Linimasa media sosial tengah ramai menyoroti status tahanan rumah yang diterima eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kebijakan tersebut menuai perhatian publik setelah Yaqut yang terjerat kasus dugaan korupsi haji dikabarkan tidak lagi berada di rumah tahanan (rutan).

Perihal penangguhan penahanan ini telah dikonfirmasi langsung oleh pihak KPK.

Baca Juga: Polisi Ditegur Warga di Lampu Merah, Gara-Gara Merokok di Jalan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut bahwa status tahanan rumah yang diberikan kepada Yaqut bersifat sementara.

"Pengalihan ini memang tidak bersifat permanen," kata Budi kepada awak media di Jakarta, Sabtu (21/3/2026). 

Ia menambahkan, informasi terkait batas waktu penangguhan akan disampaikan lebih lanjut.

"Untuk sampai kapannya, nanti akan di-update lagi ya," jelasnya.

Isu ini mencuat setelah Yaqut disebut tidak terlihat saat perayaan Idulfitri di rutan KPK pada Kamis (19/3).

Kabar tersebut pertama kali diungkap oleh Silvia Rinita Harefa, istri dari eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer.

Silvia mengaku tidak melihat keberadaan Yaqut saat menjenguk suaminya di rutan.

"Tadi sih sempat enggak lihat Gus Yaqut ya," ujarnya kepada awak media.

"Infonya sih, katanya keluar Kamis malam. Kata orang-orang di dalam ya, enggak ada. Beliau enggak ada," sambungnya.

Ia juga menyebut Yaqut tidak terlihat saat pelaksanaan salat Idulfitri maupun malam takbiran di rutan.

"Coba aja kawan-kawan cari info lagi. Itu aja sih infonya," tambah Silvia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Judirho Aho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Budaya Tumbuh dari Keberanian

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:42 WIB
X