Di tengah polemik ini, kritik turut datang dari Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.
Boyamin menyoroti adanya perbedaan perlakuan KPK terhadap Yaqut dibandingkan dengan eks Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Menurutnya, KPK sebelumnya tidak mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Enembe meski dalam kondisi sakit.
"Yang bikin geli itu alasan KPK karena ada permohonan dari keluarga dan Lukas Enembe dulu," ujar Boyamin.
"(Hal itu) meskipun ada permohonan keluarga tapi tidak dikabulkan bahkan sampai meninggal dalam tahanan," sambungnya.
Baca Juga: Terjebak Macet Berjam-jam, Pemudik Garut Protes Sistem One Way
Ia pun mempertanyakan kebijakan KPK yang justru memberikan penangguhan kepada Yaqut.
"Sakit-sakitan aja tidak dikabulkan, lah ini YCQ ini orangnya sehat-sehat aja ditangguhkan," tandasnya.
Polemik ini pun terus menjadi sorotan publik, khususnya terkait konsistensi penegakan hukum dalam kasus korupsi di Indonesia.***
Artikel Terkait
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Berharap Perayaan Natal 2023 Memberi Kesan Mendalam
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Pastikan Pemerintah Sudah Terima Pemberitahuan Resmi dari Vatikan Terkait Kunjungan Paus Fransiskus
Menag Yaqut Cholil Qoumas Umumkan Paus Fransiskus Kunjungan ke Indonesia pada September, Bekerjasama dengan KWI Bentuk Panitia
Menag Yaqut Cholil Qoumas Instruksikan Pembentukan Sekolah Menengah Katolik Negeri
Resmi! KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024
Tiba-tiba Hilang dari Rutan, Yaqut Jadi Tahanan Rumah