pontianak-insights

Dua Komisi Reformasi Polri Jalan Bersamaan, Jimly Pastikan Tak Ada Benturan

Selasa, 11 November 2025 | 18:28 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit tergabung dalam Tim Komisi Percepatan Reformasi Polri Bentukan Presiden Prabowo. (Dok. YouTube Sekretariat Presiden)

“Selama tiga bulan nanti kami akan melaporkan dan merekomendasikan kebijakan-kebijakan yang perlu ditempuh. Keputusannya tetap di tangan Presiden,” kata Jimly.

Baca Juga: 32 Tahun Setelah Gugur, Marsinah Ditetapkan Jadi Pahlawan Nasional

Adapun Komisi Reformasi Internal Polri beranggotakan 52 perwira tinggi di bawah pimpinan Kalemdiklat Polri Komjen Chrysnanda Dwilaksana.

Sementara Komisi Percepatan Reformasi Polri bentukan Presiden terdiri dari Jimly Asshiddiqie, Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Tito Karnavian, Supratman Andi Agtas, Mahfud MD, Ahmad Dofiri, Listyo Sigit, Idham Aziz, Badrodin Haiti, serta satu tokoh perempuan yang akan segera diumumkan.***

Halaman:

Tags

Terkini

Budaya Tumbuh dari Keberanian

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:42 WIB