Dua Komisi Reformasi Polri Jalan Bersamaan, Jimly Pastikan Tak Ada Benturan

photo author
Nugroho Christian, Pontianak Globe
- Selasa, 11 November 2025 | 18:28 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit tergabung dalam Tim Komisi Percepatan Reformasi Polri Bentukan Presiden Prabowo.  (Dok. YouTube Sekretariat Presiden)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit tergabung dalam Tim Komisi Percepatan Reformasi Polri Bentukan Presiden Prabowo. (Dok. YouTube Sekretariat Presiden)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Setelah Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri pada (7/11/2025), publik menyoroti munculnya dua versi komisi reformasi: satu dari internal Polri yang dibentuk pada 17 September 2025, dan satu lagi versi Presiden.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri bentukan Presiden, Jimly Asshiddiqie, menegaskan bahwa kedua komisi akan saling melengkapi dan tidak tumpang tindih.

Baca Juga: Menteri ATR/BPN Pastikan Tanah Jusuf Kalla Legal, Mafia Tanah Terancam

Jimly mengatakan, koordinasi akan berjalan baik karena Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut menjadi anggota dalam komisi yang dipimpinnya.

“Kami juga tadi sudah mendengar laporan perkembangan yang ada di internal dan termasuk kami putuskan bahwa ketua Tim Reformasi Internal itu akan selalu diundang kalau ada rapat,” ujar Jimly dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin, (10/11/2025). 

Menurut Jimly, langkah itu diambil agar tim bentukan Presiden tetap memahami situasi internal kepolisian secara langsung. “Supaya dari internal punya informasi yang kadang kita perlukan, sehingga kita tidak melihat Polri itu hanya dari luar,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menilai kehadirannya di dalam komisi bentukan Presiden akan mempermudah proses sinkronisasi kebijakan dan pelaksanaan hasil rekomendasi.

“Ini sebagai upaya untuk bisa merespons cepat dan mengimplementasikan rekomendasi-rekomendasi yang nanti akan diberikan kepada Bapak Presiden dan harus kita lanjuti,” kata Listyo.

Ia juga menegaskan bahwa Polri terbuka terhadap evaluasi dan perubahan.

“Polri adalah buah kandung reformasi. Karena itu, kami ingin terus memperbaiki diri agar bisa mewujudkan harapan masyarakat,” ujarnya.

Jimly menambahkan bahwa hasil kerja komisi akan berbentuk dua jenis rekomendasi: satu disampaikan langsung kepada Presiden, dan satu lagi untuk internal Polri.

“Kalau yang menyangkut kasus-kasus internal, nanti rekomendasinya langsung kami sampaikan kepada Kapolri yang juga anggota. Tidak semua harus diumumkan ke publik,” kata Jimly.

Namun, ia menekankan bahwa Polri akan bersikap adaptif terhadap setiap saran yang diberikan.

“Intinya Kapolri terbuka untuk perbaikan demi meningkatnya kepercayaan publik,” ujarnya.

Komisi Reformasi Polri bentukan Presiden Prabowo akan bekerja selama tiga bulan ke depan secara maraton.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nugroho Christian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Budaya Tumbuh dari Keberanian

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:42 WIB
X