PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Setelah Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri pada (7/11/2025), publik menyoroti munculnya dua versi komisi reformasi: satu dari internal Polri yang dibentuk pada 17 September 2025, dan satu lagi versi Presiden.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri bentukan Presiden, Jimly Asshiddiqie, menegaskan bahwa kedua komisi akan saling melengkapi dan tidak tumpang tindih.
Baca Juga: Menteri ATR/BPN Pastikan Tanah Jusuf Kalla Legal, Mafia Tanah Terancam
Jimly mengatakan, koordinasi akan berjalan baik karena Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut menjadi anggota dalam komisi yang dipimpinnya.
“Kami juga tadi sudah mendengar laporan perkembangan yang ada di internal dan termasuk kami putuskan bahwa ketua Tim Reformasi Internal itu akan selalu diundang kalau ada rapat,” ujar Jimly dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin, (10/11/2025).
Menurut Jimly, langkah itu diambil agar tim bentukan Presiden tetap memahami situasi internal kepolisian secara langsung. “Supaya dari internal punya informasi yang kadang kita perlukan, sehingga kita tidak melihat Polri itu hanya dari luar,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menilai kehadirannya di dalam komisi bentukan Presiden akan mempermudah proses sinkronisasi kebijakan dan pelaksanaan hasil rekomendasi.
“Ini sebagai upaya untuk bisa merespons cepat dan mengimplementasikan rekomendasi-rekomendasi yang nanti akan diberikan kepada Bapak Presiden dan harus kita lanjuti,” kata Listyo.
Ia juga menegaskan bahwa Polri terbuka terhadap evaluasi dan perubahan.
“Polri adalah buah kandung reformasi. Karena itu, kami ingin terus memperbaiki diri agar bisa mewujudkan harapan masyarakat,” ujarnya.
Jimly menambahkan bahwa hasil kerja komisi akan berbentuk dua jenis rekomendasi: satu disampaikan langsung kepada Presiden, dan satu lagi untuk internal Polri.
“Kalau yang menyangkut kasus-kasus internal, nanti rekomendasinya langsung kami sampaikan kepada Kapolri yang juga anggota. Tidak semua harus diumumkan ke publik,” kata Jimly.
Namun, ia menekankan bahwa Polri akan bersikap adaptif terhadap setiap saran yang diberikan.
“Intinya Kapolri terbuka untuk perbaikan demi meningkatnya kepercayaan publik,” ujarnya.
Komisi Reformasi Polri bentukan Presiden Prabowo akan bekerja selama tiga bulan ke depan secara maraton.
Artikel Terkait
Prabowo Dorong Digitalisasi untuk Perangi Korupsi dan Reformasi Birokrasi
Komite Reformasi Polri Resmi Dibentuk, Diberi Waktu Enam Bulan Rumuskan Rekomendasi
Masih Misterius, Yusril Sebut Nasib Komisi Reformasi Polri Ada di Tangan Prabowo
Teror di Sekolah! Ledakan di SMAN 72 Bikin Puluhan Siswa Luka dan Polisi Temukan Senjata Api
Polisi Dalami Motif Remaja 17 Tahun di Balik Ledakan SMAN 72
Komisi Reformasi Polri Tegaskan Netral, Tak Akan Undang Partai Politik