Terbongkar di Bandara Supadio! 110 Ikan Cupang Hendak Dikirim dengan Dokumen Palsu

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Selasa, 26 Mei 2026 | 15:44 WIB
Foto ilustrasi ikan cupang.  (Gilvyn Rei)
Foto ilustrasi ikan cupang. (Gilvyn Rei)

Menurut Ferdi, tindakan penahanan dilakukan sebagai bentuk komitmen Karantina Kalbar dalam menegakkan aturan serta memastikan setiap komoditas yang dilalulintaskan memenuhi persyaratan kesehatan dan keamanan.

Baca Juga: Viral! Pengantin di Bekasi Lapor WO Marwah ke Polisi, Gedung Kosong saat Akad Vendor Kabur, Resepsi Gagal Total

Ia menambahkan, pengawasan terhadap lalu lintas komoditas perikanan akan terus diperketat untuk mencegah penyebaran penyakit ikan sekaligus melindungi sumber daya hayati Indonesia.

Karantina Kalbar juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar selalu melengkapi dokumen serta mengikuti prosedur karantina sebelum mengirimkan hewan maupun produk perikanan antarwilayah.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kesehatan ikan, melindungi ekosistem, dan mendukung keberlanjutan sektor perikanan nasional. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X