Menurut Ferdi, tindakan penahanan dilakukan sebagai bentuk komitmen Karantina Kalbar dalam menegakkan aturan serta memastikan setiap komoditas yang dilalulintaskan memenuhi persyaratan kesehatan dan keamanan.
Ia menambahkan, pengawasan terhadap lalu lintas komoditas perikanan akan terus diperketat untuk mencegah penyebaran penyakit ikan sekaligus melindungi sumber daya hayati Indonesia.
Karantina Kalbar juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar selalu melengkapi dokumen serta mengikuti prosedur karantina sebelum mengirimkan hewan maupun produk perikanan antarwilayah.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kesehatan ikan, melindungi ekosistem, dan mendukung keberlanjutan sektor perikanan nasional. ***
Artikel Terkait
Amerika Serikat Ingin Membeli Kratom dari Indonesia. Kemendag dan Karantina Masih Belum Satu Kata
Kemendag RI dan Badan Karantina Indonesia Memiliki Pandangan Berbeda Terkait Ekspor Kratom
Kemendag RI dan Badan Karantina Tak Sependapat Ekspor Kratom, Ini Alasan Mengapa Indonesia Larang Ekspor
Program MBG Disorot Lagi, Kali Ini Ikan Bandeng Diduga Berulat
Populasi Meledak, Ikan Sapu-Sapu Ancam Ekosistem
Kasus Keracunan MBG Lagi, Puluhan Siswa Dilarikan ke Puskesmas Usai Menyantap Ikan