Terbongkar di Bandara Supadio! 110 Ikan Cupang Hendak Dikirim dengan Dokumen Palsu

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Selasa, 26 Mei 2026 | 15:44 WIB
Foto ilustrasi ikan cupang.  (Gilvyn Rei)
Foto ilustrasi ikan cupang. (Gilvyn Rei)

PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat (Karantina Kalbar) berhasil mengagalkan pengiriman 110 ekor ikan cupang yang diduga menggunakan dokumen karantina tidak sah di Bandara Internasional Supadio, Kubu Raya.

Temuan tersebut bermula saat petugas Satuan Pelayanan Bandara Supadio melakukan pengawasan rutin di area kargo kedatangan pada Minggu, 24 Mei 2026.

Baca Juga: Detik-detik Ledakan Kapal Pengangkut Pertalite di Pontianak, Tiga Kru Jadi Korban

Dalam pemeriksaan, petugas menemukan sebuah paket berisi ikan hias yang disertai Sertifikat Kesehatan Ikan dan Produk Ikan Antar Area (KI-2).

Namun, setelah dilakukan pengecekan melalui sistem digital karantina, dokumen yang digunakan dalam pengiriman tersebut diduga tidak terdaftar sehingga keabsahannya diragukan.

Penanggung Jawab Satuan Pelayanan Bandara Supadio, Triandana, mengatakan pengiriman ikan tanpa melalui prosedur karantina resmi dapat menimbulkan risiko serius bagi sektor perikanan.

Menurutnya, peredaran ikan cupang tanpa sertifikasi karantina yang sah berpotensi mengancam kelestarian ekosistem serta keberlangsungan industri perikanan lokal.

Ia menjelaskan, ikan yang tidak menjalani pemeriksaan karantina berisiko menjadi media pembawa berbagai penyakit ikan karantina yang berbahaya.

Baca Juga: Mantan Karyawan WO Marwah Ikut Speak Up, Ungkap Gaji Sering Telat hingga Diancam UU ITE saat Menagih Hak

Salah satu penyakit yang menjadi perhatian adalah Infectious Spleen and Kidney Necrosis Virus (ISKNV) atau Megalocytivirus.

Triandana menambahkan, virus tersebut dapat menyerang berbagai jenis ikan air tawar maupun air laut, termasuk ikan cupang yang banyak diperdagangkan sebagai ikan hias.

Dari hasil pemeriksaan fisik paket, petugas menemukan sebanyak 110 ekor ikan cupang yang kemudian langsung diamankan.

Seluruh ikan tersebut saat ini ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur karantina.

Kepala Karantina Kalimantan Barat, Ferdi, menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk manipulasi dokumen karantina.

Ia menyebut digitalisasi sistem karantina memungkinkan dugaan pemalsuan dokumen terdeteksi secara cepat melalui proses pemindaian barcode.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X