Amerika Serikat Ingin Membeli Kratom dari Indonesia. Kemendag dan Karantina Masih Belum Satu Kata

photo author
Tim Pontianak Globe 03, Pontianak Globe
- Senin, 23 Oktober 2023 | 10:30 WIB
Seorang petani memetik kratom atau daun purik di kebunnya di Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Minggu (13/9/2020). ( ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/aww/pri.)
Seorang petani memetik kratom atau daun purik di kebunnya di Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Minggu (13/9/2020). ( ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/aww/pri.)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Walau diminta Amerika Serikat untuk mengekspor Kratom, saat ini Indonesia masih melarang ekspor tanaman herbal ini.

Meskipun beberapa pihak, termasuk beberapa pejabat pemerintah, menganggap Kratom sebagai tanaman herbal.

Baca Juga: Survei LSI Ternyata Prabowo-Gibran Ungguli Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin, Ipsos Ungkap Ganjar Menang

Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati di Badan Karantina Indonesia (Barantin), Adnan, menjelaskan bahwa ekspor Kratom masih dilarang karena masih memerlukan penelitian khusus dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk memastikan apakah Kratom layak untuk konsumsi atau tidak.

Pemerintah telah melakukan rapat khusus untuk membahas isu Kratom, dan sampai saat ini, sepakat bahwa Kratom tidak boleh diekspor sampai hasil penelitian BRIN menetapkan keamanannya.

Baca Juga: Hasil Survei Terkini Menunjukkan Hampir 60 Persen Dukung Gibran Jadi Cawapres Prabowo Subianto

Namun, jika penelitian ini menyatakan bahwa ekspor Kratom boleh dilakukan, pemerintah akan mempertimbangkan untuk mengizinkannya.

Baca Juga: Hasil Persipa Pati vs Persela Lamongan Liga 2, Berpeluang Kukuhkan Laskar Joko Tingkir Juara Grup Putaran I

Hal ini menunggu hasil penelitian lebih lanjut dari BRIN.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan juga menyatakan bahwa dia tidak memiliki masalah dengan ekspor Kratom setelah menerima permintaan dari Amerika Serikat, mengingat saat ini Kratom belum dilarang. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X