3. Nilai Kerugian Negara Masih Didalami
Penyidik memastikan dugaan penyimpangan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara. Saat ini, penghitungan kerugian masih dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Sementara itu, Aseng telah resmi ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
4. Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi
Selain memeriksa saksi, Kejagung juga menggelar penggeledahan di beberapa lokasi di Jakarta dan Kalimantan Barat.
Lokasi yang digeledah mencakup kantor hingga rumah yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi tambang bauksit tersebut. ***
Artikel Terkait
Kejati Kalbar Tahan Empat Tersangka Korupsi Proyek Kapal Feri 2019, Kerugian Negara Fantastis
Kejati Kalbar Tahan Paulus Andy Mursalim, Diduga Terlibat Korupsi Tanah Bank Kalbar Rp30 Miliar, Ini Dia Calon Pengganti-nya di DPRD Kalbar
Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana BOK Puskesmas Melawi Ditahan Kejati Kalbar
Tim Tabur Kejati Kalbar Bekuk Buronan Korupsi Perumnas Sukemi Haji di Demak, Penangkapannya Dramatis di Tengah Hujan Deras
Heboh! Paulus Andy Mursalim Bebas, Begini Sikap Kejati Kalbar
Kejati Kalbar Selamatkan Rp115 Miliar dari Dugaan Korupsi Bauksit, Dana Smelter Tak Pernah Disetor