Ria Norsan Rombak 206 Pejabat Pemprov Kalbar, Kinerja Buruk Terancam Dicopot

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Senin, 18 Mei 2026 | 06:38 WIB
Gubernur Kalbar Ria Norsan. (Instagram @adpim.provkalbar)
Gubernur Kalbar Ria Norsan. (Instagram @adpim.provkalbar)

PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, merotasi dan melantik 206 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sebagai langkah penyegaran birokrasi sekaligus upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pelantikan yang berlangsung di Pontianak tersebut terdiri atas 92 pejabat administrator (eselon III) dan 114 pejabat pengawas (eselon IV).

Baca Juga: Literasi Jadi Fondasi Peradaban Dayak, Ini Pesan Yansen TP di Sekadau

Ria Norsan mengatakan rotasi dan promosi jabatan dilakukan untuk mengisi sejumlah posisi yang kosong serta memperkuat efektivitas organisasi pemerintahan daerah.

“Pelantikan ini merupakan bagian dari penguatan organisasi dan optimalisasi pelayanan publik agar kinerja pemerintahan semakin baik,” ujarnya, Kamis, 14 Mei 2026.

Baca Juga: Cornelis Tegaskan Literasi Politik Kunci Dayak Jadi Tuan di Tanah Sendiri

Ia menegaskan seluruh tahapan pelantikan telah melalui mekanisme yang sesuai aturan dan memperoleh rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Menurut Norsan, jabatan adalah bentuk amanah yang harus dijalankan secara profesional dan penuh tanggung jawab. Karena itu, para pejabat yang baru dilantik diminta memanfaatkan momentum tersebut untuk meningkatkan kapasitas diri dan memperbaiki kinerja.

Ia juga mengingatkan agar rotasi maupun promosi tidak dipandang sebagai beban, melainkan kesempatan untuk belajar dan berinovasi dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Baca Juga: SMAN 1 Sambas Tolak Final Ulang LCC 4 Pilar Kalbar, Ini Alasannya

“Gunakan kesempatan ini untuk bekerja lebih maksimal dan menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” katanya.

Selain diminta menjadi motor penggerak di perangkat daerah masing-masing, para pejabat juga diharapkan mampu mendukung program pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah.

Ria Norsan menambahkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan melakukan evaluasi berkala terhadap pejabat yang baru dilantik dalam kurun waktu tiga hingga enam bulan mendatang.

Evaluasi itu dilakukan untuk memastikan kualitas birokrasi tetap terjaga dan pelayanan publik berjalan optimal.

“Jika kinerjanya tidak maksimal, maka bisa dilakukan rotasi kembali,” tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ahli Toksinologi Ungkap Dokter Icha Berulang

Selasa, 30 Juni 2026 | 23:08 WIB
X