PONTIANAKGLOBE.COM, PURWAKARTA -- Video yang memperlihatkan perilaku tidak sopan sejumlah siswa terhadap guru di SMAN 1 Purwakarta viral di media sosial dan memicu kemarahan publik.
Dalam video yang beredar, tampak beberapa siswa mengacungkan jari tengah dan menjulurkan lidah ke arah seorang guru yang tengah berjalan. Aksi tersebut dilakukan dari belakang sambil tertawa.
Baca Juga: Daging MBG Disebut ‘Karet’, Guru Tak Bisa Potong
Tak hanya itu, dalam rekaman lain terlihat seorang siswa seolah-olah mengelus kepala sang guru saat sedang makan, yang dinilai sebagai tindakan tidak menghormati.
“Miris, seorang pendidik malahan nggak dihargai sedikit pun,” tulis salah satu warganet.
Viralnya video ini membuat akun media sosial resmi sekolah turut diserbu komentar. Beberapa unggahan bahkan diketahui menutup kolom komentar, meski warganet tetap meluapkan kritik di postingan lama.
Menanggapi kejadian tersebut, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengaku prihatin dan telah menerima laporan dari Dinas Pendidikan.
“Saya cukup prihatin dengan peristiwa tersebut dan kronologinya saya sudah mendengarkan paparan dari Dinas Pendidikan,” ujarnya, Sabtu, 18 April 2026.
Ia juga menyebut bahwa orang tua siswa telah dipanggil oleh pihak sekolah dan menunjukkan penyesalan atas tindakan anaknya.
“Berdasarkan informasi anak tersebut orang tuanya sudah dipanggil ke sekolah dan orang tuanya nangis merasa menyesal atas tindakan anaknya,” imbuhnya.
Baca Juga: Dua Sindikat LPG Oplosan Dibongkar, Negara Rugi Ratusan Juta
Pihak sekolah diketahui telah menjatuhkan sanksi berupa skorsing selama 19 hari. Namun, Dedi Mulyadi memberikan pandangan berbeda terkait bentuk hukuman yang lebih mendidik.
“Tapi saya memberikan saran anak itu tidak skorsing selama 19 hari, ini saran mudah-mudahan bisa digunakan. Tapi diberikan hukuman membersihkan halaman sekolah, menyapu setiap hari dan membersihkan toilet,” terangnya.
Menurutnya, hukuman yang diberikan sebaiknya berorientasi pada pembentukan karakter dan tanggung jawab siswa.
“Ini yang saya sarankan, waktunya bisa 1 bulan, 2 bulan, 3 bulan tergantung perkembangan anak itu sendiri. Prinsip dasar setiap hukuman yang diberikan harus memberikan manfaat dalam pembentukan karakter bagaimanapun itu adalah anak yang perlu dibimbing oleh orang tua dan gurunya,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
MBG Telat Datang, Guru Harus Tahan Siswa Pulang
Guru di Bojonegoro Lari ke Sekolah Demi Hemat BBM
Guru Honorer Manfaatkan Sisa MBG untuk Ambil Alih Jadi Pakan
Guru Silat di Serang Dibekuk Warga, Modus Mandi Kembang Terbongkar
Infrastruktur Buruk, Guru Jadi Korban atau Pahlawan?
SMAN 1 Ciemas Tolak Guru Jadi Petugas MBG, Ini Alasannya