Guru Silat di Serang Dibekuk Warga, Modus Mandi Kembang Terbongkar

photo author
Judirho Aho, Pontianak Globe
- Rabu, 8 April 2026 | 23:27 WIB
Menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan guru silat di Serang, Banten terhadap murid-muridnya dengan modus mandi kembang. (Dok. Instagram.com/@viralbanten.id)
Menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan guru silat di Serang, Banten terhadap murid-muridnya dengan modus mandi kembang. (Dok. Instagram.com/@viralbanten.id)

PONTIANAKGLOBE.COM, BANTEN -- Video viral di media sosial memperlihatkan seorang guru silat berinisial MY diamankan warga di Waringinkurung setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap murid-muridnya.

Dalam rekaman yang beredar, warga tampak mengerumuni dan mengamankan MY di pinggir jalan sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian. Emosi massa sempat memuncak hingga terjadi aksi pemukulan terhadap terduga pelaku.

Baca Juga: Siswa Tolak Makan Bergizi Gratis karena Bau Tak Sedap

Kasus ini kemudian dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Banten, Maruli Achiles Hutapea. Ia mengungkapkan bahwa dugaan tindakan tersebut sudah berlangsung cukup lama.

"Pelaku diduga melakukan aksinya dengan modus menawarkan ritual pembersihan diri kepada korban," ujar Maruli.

Menurut keterangan, aksi tersebut diduga telah berlangsung sejak Mei 2025 dengan modus “mandi kembang” atau ritual penyucian diri. Dalam praktiknya, pelaku memandikan korban menggunakan air kembang dan melakukan pijatan yang diduga menjadi kedok tindakan asusila.

Baca Juga: Truk Hantam Bus Parkir, Sopir Terjepit Parah

MY sendiri diketahui berprofesi sebagai buruh harian lepas sekaligus pelatih silat di lingkungan setempat. Dugaan praktik menyimpang ini akhirnya terungkap setelah keluarga salah satu korban bersama warga bergerak mengamankan pelaku.

Saat ini, MY telah dibawa ke Polda Banten untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap seluruh fakta dan jumlah korban dalam kasus tersebut.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Judirho Aho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X