Jukir Surabaya Minta Parkir Tunai, Pengendara Tolak

photo author
Judirho Aho, Pontianak Globe
- Minggu, 19 April 2026 | 20:03 WIB
Jukir minta uang parkir padahal di area parkir digital di Surabaya. (Dok. Instagram/maulanaa.md)
Jukir minta uang parkir padahal di area parkir digital di Surabaya. (Dok. Instagram/maulanaa.md)

PONTIANAKGLOBE.COM, SURABAYA -- Video perdebatan antara seorang pengendara dan juru parkir (jukir) di Jalan Genteng Besar, Surabaya viral di media sosial.

Video tersebut diunggah akun Instagram @maulanaa.md pada Jumat (17/4/2026). Dalam rekaman, terlihat pengunggah berhenti di area gerai UMKM dan dimintai uang parkir oleh seorang pria.

“Pemerintahnya tegas, warganya juga harus berani,” tulis keterangan dalam video tersebut.

Baca Juga: Tanggap Bencana, Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua Raih KWP Awards 2026

Perdebatan terjadi saat jukir meminta uang parkir sebesar Rp2.000. Pengunggah kemudian menanyakan pembayaran melalui QRIS sesuai aturan parkir digital yang berlaku di Surabaya.

Namun, jukir tersebut justru menyebut pembayaran bisa digabung dengan pembelian sempol karena uang parkir akan dibagi dengan penjual.

“Ini QRIS Rp2.000 sama aja, QRIS sempol sama aja, saya bagi ke sempol,” ucap jukir saat ditanya soal QRIS resmi dari Dinas Perhubungan.

Ketika kembali ditanya terkait QRIS resmi untuk parkir, jukir berdalih bahwa miliknya sudah diambil.

“Loh, QRIS itu diberikan pada petugas parkir, Pak. Petugas parkir pakai rompi, pakai QRIS,” kata pengunggah.

Pengunggah juga menegaskan dirinya hanya mengikuti aturan yang berlaku di Kota Surabaya terkait parkir non-tunai.

“Saya warga Surabaya, saya ikut aturan Surabaya, Pak. Tulisannya lho parkir digitalisasi,” sambungnya.

Ia bahkan menunjukkan papan informasi di lokasi yang bertuliskan bahwa kawasan tersebut menerapkan sistem parkir digital dengan pembayaran menggunakan uang elektronik dan QRIS.

Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Kebakaran Rumah Tewaskan Satu Keluarga

“Ini sepanjang Jalan Tunjungan, nggak ada QRIS ya nggak bayar, nggak pakai rompi juga. Ikut aturan Pak Wali Kota,” tegasnya.

Kebijakan parkir digital ini merupakan program Pemerintah Kota Surabaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan parkir.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Judirho Aho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X