PONTIANAKGLOBE.COM, SURABAYA -- Video perdebatan antara seorang pengendara dan juru parkir (jukir) di Jalan Genteng Besar, Surabaya viral di media sosial.
Video tersebut diunggah akun Instagram @maulanaa.md pada Jumat (17/4/2026). Dalam rekaman, terlihat pengunggah berhenti di area gerai UMKM dan dimintai uang parkir oleh seorang pria.
“Pemerintahnya tegas, warganya juga harus berani,” tulis keterangan dalam video tersebut.
Baca Juga: Tanggap Bencana, Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua Raih KWP Awards 2026
Perdebatan terjadi saat jukir meminta uang parkir sebesar Rp2.000. Pengunggah kemudian menanyakan pembayaran melalui QRIS sesuai aturan parkir digital yang berlaku di Surabaya.
Namun, jukir tersebut justru menyebut pembayaran bisa digabung dengan pembelian sempol karena uang parkir akan dibagi dengan penjual.
“Ini QRIS Rp2.000 sama aja, QRIS sempol sama aja, saya bagi ke sempol,” ucap jukir saat ditanya soal QRIS resmi dari Dinas Perhubungan.
Ketika kembali ditanya terkait QRIS resmi untuk parkir, jukir berdalih bahwa miliknya sudah diambil.
“Loh, QRIS itu diberikan pada petugas parkir, Pak. Petugas parkir pakai rompi, pakai QRIS,” kata pengunggah.
Pengunggah juga menegaskan dirinya hanya mengikuti aturan yang berlaku di Kota Surabaya terkait parkir non-tunai.
“Saya warga Surabaya, saya ikut aturan Surabaya, Pak. Tulisannya lho parkir digitalisasi,” sambungnya.
Ia bahkan menunjukkan papan informasi di lokasi yang bertuliskan bahwa kawasan tersebut menerapkan sistem parkir digital dengan pembayaran menggunakan uang elektronik dan QRIS.
Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Kebakaran Rumah Tewaskan Satu Keluarga
“Ini sepanjang Jalan Tunjungan, nggak ada QRIS ya nggak bayar, nggak pakai rompi juga. Ikut aturan Pak Wali Kota,” tegasnya.
Kebijakan parkir digital ini merupakan program Pemerintah Kota Surabaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan parkir.
Artikel Terkait
Parkir Berbayar Elektronik di GOR Pontianak Mulai Diterapkan, Atlet dan Pengurus KONI Gratis
Waspada! Mulai Agustus, Parkir Sembarangan di Singkawang Kena Tilang Ban!
Persiapan Jepin Massal di Pontianak, Sebanyak 51 Lokasi Parkir yang Wajib Dicatat
Bupati Sujiwo Lakukan Inspeksi di Lokasi Parkir Liar Jalan Trans Kalimantan
JAKI Dipertanyakan, Bukti Penertiban Parkir Liar Diduga Rekayasa
Polemik Parkir RSUD Cibinong Melebar, Privasi Dipertanyakan