Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, sebelumnya menyatakan bahwa penerapan sistem non-tunai ini merupakan respons atas aspirasi masyarakat.
“Keinginan warga Kota Surabaya menjadi perhatian utama kami. Salah satunya adalah penerapan parkir digital berbasis non-tunai yang memang diharapkan masyarakat, sehingga kami menjalankannya,” ujarnya.
Selain itu, sistem ini juga diharapkan dapat mengurangi potensi konflik antara juru parkir, pelaku usaha, dan pengguna kendaraan.***
Artikel Terkait
Parkir Berbayar Elektronik di GOR Pontianak Mulai Diterapkan, Atlet dan Pengurus KONI Gratis
Waspada! Mulai Agustus, Parkir Sembarangan di Singkawang Kena Tilang Ban!
Persiapan Jepin Massal di Pontianak, Sebanyak 51 Lokasi Parkir yang Wajib Dicatat
Bupati Sujiwo Lakukan Inspeksi di Lokasi Parkir Liar Jalan Trans Kalimantan
JAKI Dipertanyakan, Bukti Penertiban Parkir Liar Diduga Rekayasa
Polemik Parkir RSUD Cibinong Melebar, Privasi Dipertanyakan