MBG Saat Puasa Diatur Ulang, Publik Soroti Efektivitas Program

photo author
Judirho Aho, Pontianak Globe
- Senin, 16 Februari 2026 | 21:55 WIB
Usulan siswa kelas 2 SD yang viral saat menyarankan MBG bulan puasa diganti uang Rp15 ribu. (Dok. Instragram.com/badangizinasional.ri)
Usulan siswa kelas 2 SD yang viral saat menyarankan MBG bulan puasa diganti uang Rp15 ribu. (Dok. Instragram.com/badangizinasional.ri)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Menjelang Ramadan, Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap dilaksanakan dengan penyesuaian mekanisme distribusi bagi peserta didik yang menjalankan ibadah puasa.

Di tengah kebijakan tersebut, media sosial diramaikan oleh video seorang siswi kelas 2 SD yang mengusulkan agar program MBG selama Ramadan diganti dengan uang tunai.

Baca Juga: Setelah Rohana dan Rojali, Kini Muncul Rocadoh di Mall Indonesia

Dalam video yang diunggah akun TikTok Ibrahim Khafid, siswi yang belum diketahui asal sekolahnya itu menyampaikan permintaan agar bantuan MBG diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp15 ribu.

“Untuk pemerintah yang terkait, kami mohon MBG pas puasa diganti dengan uang Rp15 ribu, untuk kami membeli takjil dan uang sisanya akan kami sisihkan untuk menabung,” ucap siswa perempuan tersebut, dikutip pada Senin (16/2/2026).

“Kan enak jadinya kalau punya baju baru dari pemerintah pas lebaran, kan keren. Terima kasih semuanya,” tambahnya.

Pengunggah video menjelaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan saran dari seorang anak penerima manfaat program MBG. Video itu pun viral dan telah ditonton lebih dari 766 ribu kali serta memicu beragam komentar warganet.

Sebagian warganet menilai program MBG tidak dapat diganti dengan uang karena sudah memiliki perhitungan biaya operasional, termasuk selama Ramadan. Di sejumlah sekolah, pembagian MBG bahkan dilakukan untuk beberapa hari sekaligus karena bertepatan dengan libur Tahun Baru Imlek dan libur awal puasa pada 18–21 Februari 2026.

BGN sendiri sebelumnya telah memastikan bahwa MBG tetap berjalan selama Ramadan setelah melakukan diskusi bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 26 Januari 2026.

Untuk kelompok penerima manfaat seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, program MBG tetap dilaksanakan seperti biasa karena mereka tidak memiliki kewajiban berpuasa.

Sementara itu, bagi siswa di wilayah yang mayoritas menjalankan puasa, makanan MBG akan dibagikan saat jam sekolah untuk dibawa pulang dan dikonsumsi saat berbuka. Adapun di wilayah yang mayoritas tidak berpuasa, pelaksanaan MBG dilakukan seperti hari biasa.

Baca Juga: Krisis Air Bersih dan Trauma Hantui Penyintas di Aceh Tamiang

Penyesuaian juga berlaku di lingkungan pondok pesantren, di mana distribusi makanan akan diatur mendekati waktu berbuka puasa oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Ketua BGN, Dadan Hindayana, sebelumnya menyampaikan bahwa mekanisme tersebut dirancang agar program pemenuhan gizi tetap berjalan tanpa mengganggu ibadah puasa para peserta didik.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Judirho Aho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X