Mahfud MD: Lawakan Pandji Tak Penuhi Unsur Penistaan Agama

photo author
Judirho Aho, Pontianak Globe
- Minggu, 18 Januari 2026 | 19:26 WIB
Mahfud MD buka suara soal laporan dugaan penistaan agama yang ditujukan pada Pandji Pragiwaksono. (Dok. YouTube/Mahfud MD)
Mahfud MD buka suara soal laporan dugaan penistaan agama yang ditujukan pada Pandji Pragiwaksono. (Dok. YouTube/Mahfud MD)

“Orang-orang di bawah marah, tapi kata Gus Dur nggak apa-apa, itu waktu Gus Dur jadi Presiden. Itu pas Bagito dan kemudian minta maaf,” sambungnya.

Ia menyebut, kala itu banyak kalangan Nahdlatul Ulama yang merasa tersinggung dan menilai lawakan tersebut sebagai penghinaan terhadap pemimpin negara.

“Anak-anak Banser, anak-anak NU marah, menyebut itu penghinaan pada pemimpin. Tapi, Gus Dur langsung bilang nggak ada (penghinaan), tidak merasa terhina,” tambahnya.

Baca Juga: Dusun di Aceh Utara Hilang, Permukiman Berubah Jadi Sungai

Pandji sendiri juga dilaporkan atas dugaan menghina Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dengan menyebut terlihat mengantuk.

“Jadi, kenapa hanya kalau dibilang, ‘Maaf ente ngantuk’ itu penghinaan apa? Kan tidak bisa dianalogikan ke sesuatu. Gus Dur yang jelas dianalogikan orang buta aja, nggak apa-apa,” tandas Mahfud.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Judirho Aho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X