PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, membantah tudingan keterlibatannya dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbud Ristek.
Dalam sidang pembacaan nota keberatan atau eksepsi di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta, Senin (5/1/2026), Nadiem menegaskan bahwa aliran dana sebesar Rp809,59 miliar yang tercantum dalam dakwaan bukanlah uang pribadi.
“Saya begitu kaget ini bisa masuk ke dalam dakwaan,” ujar Nadiem di hadapan majelis hakim.
Baca Juga: Kisah Ketangguhan Warga Aceh Tengah di Tengah Akses Terputus
Ia menyebut dana tersebut merupakan transaksi korporasi yang tercatat secara resmi di PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB).
“Padahal tidak sepeserpun uang tersebut masuk ke kantong saya,” tegasnya.
Eksepsi itu disampaikan atas dakwaan kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) yang berlangsung pada 2019–2022.
Dalam perkara ini, Nadiem didakwa merugikan keuangan negara hingga Rp2,18 triliun.
Sidang pembacaan eksepsi tersebut turut dihadiri dan dikawal sejumlah figur publik, salah satunya influencer DJ Donny.
Melalui unggahan di akun Instagram @dj_donny pada Selasa (6/1/2026), Donny menyampaikan pandangannya terkait kasus yang menjerat Nadiem.
“Jika ada kesalahan kebijakan itu harusnya dievaluasi, bukan di kriminalisasi,” tulis Donny.
Dalam unggahan itu, Donny terlihat memegang poster bertuliskan, 'Ojek Online (Ojol) ada karena Nadiem, Pejuang Aspal Bersama Nadiem.'
Baca Juga: Krisis Air Minum Masih Terus Menghantui Warga Aceh Tamiang Pascabanjir
Tak hanya dukungan dari figur publik, sidang tersebut juga diiringi aksi damai ratusan pengemudi ojek online di Jakarta. Mereka menggelar aksi bertajuk Solidaritas Orang Jalanan di depan Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Para pengemudi Gojek menyuarakan penolakan terhadap apa yang mereka nilai sebagai upaya kriminalisasi terhadap Nadiem, sosok yang dianggap berjasa membuka lapangan penghidupan bagi keluarga ojek online.
Artikel Terkait
Kejagung Tegaskan Nadiem Makarim Rugikan Negara Rp1,98 Triliun, Resmi Jadi Tersangka Korupsi
Sidang Nadiem Memanas! Ahli Hukum Sebut Penetapan Tersangka Sarat Kepentingan Politik
Sidang Praperadilan Nadiem Makin Panas, Hotman Paris Tantang Logika Kejagung
Akan Bebas atau Tetap Tersangka? Ini Jadwal Putusan Praperadilan Nadiem Makarim
Hakim Tolak Gugatan Nadiem Makarim, Kasus Korupsi Chromebook Lanjut ke Pengadilan
Praperadilan Ditolak, Nadiem Resmi Tersangka! Kejagung Menang Telak di Pengadilan