Heboh Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Banjir Bandang dTerjadi, Pemerintah Siapkan Sanksi Berat

photo author
Judirho Aho, Pontianak Globe
- Selasa, 9 Desember 2025 | 19:21 WIB
Wamendagri Bima Arya sebut Bupati Aceh Selatan bisa kena sanksi hingga pemberhentian tetap usai foto umrah viral.  (Dok. PAN)
Wamendagri Bima Arya sebut Bupati Aceh Selatan bisa kena sanksi hingga pemberhentian tetap usai foto umrah viral. (Dok. PAN)

Mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah, kepala daerah yang melalaikan tugas dapat dikenai sanksi bertingkat sesuai tingkat pelanggaran. Bima menyebut seluruh opsi terbuka untuk diterapkan.

“Sanksinya diatur juga di situ mulai dari sanksi dalam bentuk teguran, peringatan, pemberhentian sementara bahkan mungkin Inspektorat bisa merekomendasikan untuk pemberhentian tetap,” pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Judirho Aho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X