Investigasi Kayu Gelondongan: Benarkah Ada Aktivitas Ilegal di Hulu?

photo author
Judirho Aho, Pontianak Globe
- Jumat, 5 Desember 2025 | 17:06 WIB
Kemenhut, Polri hingga Kejagung mulai selidiki soal kayu gelondongan di banjir Sumatera.  (Dok. polri.go.id)
Kemenhut, Polri hingga Kejagung mulai selidiki soal kayu gelondongan di banjir Sumatera. (Dok. polri.go.id)

Kepala BNPB Suharyanto dalam kesempatan berbeda menyebut dua desa di Tapanuli Selatan mengalami kerusakan berat akibat hantaman gelondongan kayu.

“Rusak berat banyak di Tapanuli Selatan… kayu-kayu gelondongan besar segala macam, ternyata itu di Tapanuli Selatan,” ujarnya pada 30 November 2025.

Kayu-kayu besar menghancurkan rumah warga, membuat banyak permukiman masuk kategori rusak berat. Sebagai tindak lanjut, BNPB akan mengirim senso untuk mempercepat pembersihan.

“Tadi Pak Bupati Tapanuli Selatan minta senso, kita janjikan 100, kita akan kirim 100 dan alat berat,” kata Suharyanto.

Alat berat dan senso ini digunakan untuk memotong kayu besar sebelum dilakukan pengangkatan dan pembersihan area permukiman.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Judirho Aho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X