Dugaan Rp100 Miliar Masuk PBNU: KPK Siapkan Langkah Hukum Baru untuk Maming

photo author
Judirho Aho, Pontianak Globe
- Rabu, 3 Desember 2025 | 16:08 WIB
Menyoroti pernyataan KPK terkait dugaan TPPU eks Bupati Tanah Bumbu yang mengalir ke dalam audit keuangan PBNU.  (Dok. Instagram.com/@yahyacholilstaquf)
Menyoroti pernyataan KPK terkait dugaan TPPU eks Bupati Tanah Bumbu yang mengalir ke dalam audit keuangan PBNU. (Dok. Instagram.com/@yahyacholilstaquf)

Dalam pernyataan terpisah, Katib Syuriah PBNU, KH Sarmidi Husna, mengungkap bahwa salah satu faktor pemecatan KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dari posisi Ketua Umum PBNU berkaitan dengan persoalan tata kelola keuangan internal.

Ia membenarkan bahwa isu tersebut terkait audit internal PBNU pada 2022 mengenai dugaan aliran dana Rp100 miliar yang disebut berada dalam kendali Maming saat menjabat sebagai bendahara.

“Soal audit ini memang sebenarnya itu adalah konsumsi internal. Tapi saya enggak tahu kok tiba-tiba itu bisa viral, bisa menyebar di media massa, media sosial,” ujar Sarmidi dalam konferensi pers di Hotel Sultan, Kamis, 27 November 2025.

Baca Juga: Dewi Astutik Ditangkap, BNN Seret Jaringan Internasional ke Meja Hukum

“Nah, itu kalau kita melihat data yang ada, itu benar. Benar adanya ada aliran yang masuk itu,” tambahnya.

Meski demikian, ia tidak merinci lebih jauh karena menyebut persoalan tersebut merupakan ranah internal organisasi.

“Saya kira itu ya, saya kira sudah dapat dipahami ya,” tutupnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Judirho Aho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X