PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Saifullah Yusuf atau Gus Ipul resmi dicopot dari posisi Sekretaris Jenderal PBNU setelah rapat harian tanfidziyah yang digelar di kantor PBNU, Jakarta, pada Jumat, 28 November 2025.
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, dan keputusan itu memunculkan polemik internal karena terjadi hanya dua hari setelah rapat syuriyah menyatakan Gus Yahya tidak lagi menjabat sebagai Ketum PBNU.
Baca Juga: Roy Suryo Cs Ngotot Gelar Perkara, Polda Metro Akhirnya Buka Jalan
Dengan dinamika itu, sebagian pihak mempertanyakan kewenangan Gus Yahya dalam menetapkan reposisi jabatan puncak.
Pencopotan Gus Ipul diumumkan lewat siaran pers PBNU dengan tanda tangan elektronik Gus Yahya. Dalam keputusan rapat disebutkan,
“H. Saifullah Yusuf dari posisi semula sebagai Sekretaris Jenderal PBNU ke posisi sebagai Ketua PBNU.”
Selain pergantian Gus Ipul, sejumlah fungsionaris harian lain juga mengalami rotasi sebagai bagian dari evaluasi internal organisasi.
PBNU menyebut langkah tersebut merujuk pada ketentuan Anggaran Rumah Tangga NU Pasal 94 serta Peraturan Perkumpulan Nomor 10 Tahun 2025 dan Nomor 13 Tahun 2025. Organisasi menegaskan reposisi jabatan dilakukan sesuai mekanisme, bukan kebijakan personal.
“Hanya menjalankan aturan kelembagaan, bukan kebijakan personal,” demikian keterangan PBNU.
Jabatan Sekjen PBNU kini diisi oleh Amin Said Husni, yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Umum bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan.
Sementara itu, Gus Ipul dipindahkan menjadi Ketua PBNU Bidang Pendidikan, Hukum, dan Media, sehingga tidak lagi mengurus administrasi kesekjenan.
Dalam konferensi pers seusai rapat, Gus Yahya mengatakan evaluasi terhadap Gus Ipul dilakukan setelah yang bersangkutan tidak hadir di forum meski telah diundang.
“Nah, karena beliau tidak hadir, tentu saja nanti kami informasikan hasil rapat ini kepada beliau,” ujar Gus Yahya.
Baca Juga: Petugas KRL Terdepak, Kini Anita Ikut Dipecat: Efek Viral yang Makan Korban
Hingga kini, Gus Ipul yang juga menjabat Menteri Sosial belum memberikan keterangan publik. PBNU juga menyinggung adanya stagnasi administrasi akibat banyaknya surat keputusan yang tidak ditandatangani di meja Sekjen.
Artikel Terkait
Ketua PBNU Gus Yahya Tegas! Larang Capres dan Cawapres Mengatasnamakan NU, Sindir Cak Imin?
Rais Aam PBNU Berdoa untuk Suksesnya Pemerintah Prabowo dan Mengenang Persahabatan Sejak 1996
PBNU Ingatkan Hati-hati Gunakan Dana Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis
Risalah Beredar, Isu Pemakzulan Ketum PBNU Meledak ke Publik
Benarkah Nama Baik PBNU Tercemar? Tuduhan Serius Mengantar Gus Yahya Turun
Kudeta Senyap di PBNU? Gus Yahya Tepis Pemberhentian dan Tegaskan Mandat Muktamar