KPK Masih Menahan Ira Puspadewi: Ada Apa di Balik Administrasi yang 'Berjalan'?

photo author
Judirho Aho, Pontianak Globe
- Sabtu, 29 November 2025 | 22:04 WIB
Menyoroti fakta terkini terkait proses pembebasan Eks Dirut ASDP, Ira Puspadewi usai menerima hak rehabilitasi dari Presiden Prabowo.  (Dok. X.com/@mpujayaprema)
Menyoroti fakta terkini terkait proses pembebasan Eks Dirut ASDP, Ira Puspadewi usai menerima hak rehabilitasi dari Presiden Prabowo. (Dok. X.com/@mpujayaprema)

Ia menambahkan bahwa kajian dilakukan secara menyeluruh, termasuk dengan melibatkan pakar hukum.

“Atas surat usulan dari permohonan dari DPR yang kemudian ditindaklanjuti dalam satu minggu ini oleh Menteri Hukum,” katanya.

Baca Juga: Instruksi Presiden Tengah Malam: Hercules Terbang, Bantuan Diguyur ke Lokasi Bencana

Prasetyo menyebut pihaknya telah bersurat kepada Presiden agar menggunakan hak rehabilitasi untuk Ira dan dua mantan pejabat ASDP lainnya.

“Dan Bapak Presiden memberikan keputusan untuk menggunakan hak beliau di dalam kasus yang tadi sudah disebutkan kasusnya,” ucapnya.

“Sudah berjalan cukup lama kepada menimpa kepada Dirut ASDP beserta beberapa orang jajaran di ASDP,” tutupnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Judirho Aho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X