PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menilai lembaga antirasuah itu kini sudah kehilangan nilai-nilai dasar yang seharusnya dipegang para pegawai. Ia mengatakan, meski KPK belakangan kembali gencar melakukan operasi tangkap tangan, hal itu belum cukup untuk menunjukkan bahwa lembaga tersebut benar-benar bekerja sesuai prinsip awalnya.
Saut menyebut ada sembilan nilai yang wajib dijunjung tinggi di KPK, mulai dari jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, berani, sederhana, hingga adil. Menurutnya, sejumlah nilai itu kini tampak mulai pudar.
Baca Juga: Redenominasi Mulai Diangkat Lagi: Kebijakan Strategis atau Gimmick Ekonomi
Ia mencontohkan adanya dua pernyataan berbeda dari KPK terkait penyelidikan proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh.
“Penyelidikan Whoosh itu awal 2025 disebutkan ada, tapi sebelumnya dibantah. Itu saja sudah tidak konsisten,” ujar Saut dalam podcast PHD 4K di kanal YouTube Forum Keadilan TV, Senin, (17/11/2025).
Ia menceritakan bahwa pada masa ia menjabat, dewan pengawas internal sangat ketat dalam memantau setiap tindakan maupun ucapan pimpinan dan pegawai. Inkonsistensi kecil saja bisa berujung teguran atau bahkan ancaman pemecatan.
Saut menambahkan bahwa KPK perlu terus mendapat tekanan dari pihak luar. Ia menyebut Indonesia Corruption Watch (ICW) sebagai salah satu pihak yang kerap mengkritiknya ketika masih menjabat.
“Kalau saya terus digebuk, saya jadi mikir. Hampir tiap hari ada unjuk rasa. KPK memang harus ditantang,” katanya.
Ia mencontohkan salah satu kasus, yakni laporan soal dugaan korupsi Blok Medan yang menurutnya tidak ditindaklanjuti.
Saut kemudian menyinggung indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia yang sempat turun hingga menyamai Nepal setelah revisi UU KPK. Namun, IPK kembali naik tiga poin setelah pelantikan Presiden Prabowo pada Oktober 2024.
Ia menilai kenaikan itu menunjukkan publik mulai kembali percaya dengan upaya pemberantasan korupsi.
Baca Juga: Hari ke-4 Pencarian: 11 Warga Masih Hilang di Balik Material Longsor Majenang
Sebelumnya, peneliti ICW Almas Sjafrina juga mengakui bahwa pada 2024 terjadi penurunan signifikan dalam penindakan kasus korupsi oleh KPK, Polri, dan Kejaksaan. Hal itu disebut sebagai dampak dari pelemahan KPK beberapa tahun terakhir.
Menurut Almas, tren penindakan baru tampak kembali bergerak pada 2025, meski belum sepenuhnya pulih. Ia mengingatkan agar momentum ini tidak hilang.
“Jangan sampai baru mau jadi macan, balik lagi jadi meong,” ujarnya dalam kanal YouTube Bambang Widjojanto.***
Artikel Terkait
Terendus Setoran Proyek, Gubernur Riau Ditangkap KPK Lewat OTT Dramatis
KPK Bongkar Skema Fee Proyek Jalan, Uang Mengalir ke Abdul Wahid
Bupati Ponorogo Dicokok KPK, Diduga Terlibat Jual-Beli Jabatan
Antasari Azhar Meninggal Dunia, Sosok Kontroversial yang Pernah Guncang KPK
Sugiri Sancoko Resmi Tersangka, KPK Bongkar Permintaan Uang Rp1,5 Miliar
Usai Sugiri Sancoko Dinyatakan Tersangka, KPK Telusuri Proyek Raksasa di Ponorogo