money-moves

Dana Daerah Nganggur Rp234 Triliun, DPR Sebut Harus Ada Evaluasi Serius

Minggu, 26 Oktober 2025 | 20:50 WIB
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, meminta Pemda segera mengoptimalkan dana Rp234 triliun yang masih mengendap di perbankan. (Dok. Fraksi Golkar)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mendesak pemerintah daerah segera mengoptimalkan dana sebesar Rp234 triliun yang masih mengendap di perbankan. Ia menilai lambatnya penyerapan anggaran dapat menahan laju pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di daerah.

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) per akhir September 2025, total simpanan kas daerah di perbankan mencapai Rp234 triliun, terdiri atas dana milik pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia.

“Angka Rp234 triliun itu bukan jumlah kecil dan seharusnya menjadi perhatian bersama agar bisa dimanfaatkan optimal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar Misbakhun dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/10/2025).

Baca Juga: Prabowo Bicara Soal Perdamaian dan Kolaborasi Kawasan dalam KTT ASEAN

Ia menjelaskan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), dana transfer ke daerah seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi lokal. Dengan pengelolaan yang cepat dan efisien, dana tersebut dapat memberi efek berganda bagi pembangunan.

“Kalau dikelola dengan cepat dan tepat, dampaknya bisa langsung dirasakan melalui peningkatan layanan publik, pembangunan infrastruktur, dan penciptaan lapangan kerja,” jelas politisi Golkar itu.

Meski begitu, Misbakhun menilai tingginya dana mengendap tidak otomatis menandakan kelalaian Pemda. Ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh untuk mencari penyebabnya.

“Perlu pendalaman apakah ini disebabkan oleh perencanaan APBD yang belum sinkron dengan APBN, penyesuaian regulasi yang belum rampung, keterlambatan pengadaan, atau karena kehati-hatian Pemda dalam menjaga kas daerah,” katanya.

Ia menegaskan bahwa sinkronisasi kebijakan fiskal antara pusat dan daerah menjadi kunci agar penggunaan anggaran publik lebih efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Baca Juga: Detik-detik Truk Hantam Motor dan Ambulans di Kubu Raya, Satu Orang Meninggal Dunia, Ternyata Penyebabnya Hanya Hal Sepele

Untuk itu, Misbakhun mendorong Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri memperkuat pembinaan serta koordinasi dengan seluruh pemerintah daerah.

“Saya berharap belanja daerah bisa segera dipercepat menjelang penutupan tahun anggaran 2025 agar benar-benar berdampak pada ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, percepatan belanja daerah sangat penting karena menjadi salah satu pendorong utama aktivitas ekonomi, terutama di tengah upaya pemulihan pasca-pandemi dan perlambatan ekonomi global.***

Tags

Terkini