PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak berhasil membongkar praktik produksi sekaligus peredaran uang palsu di Kota Pontianak.
Dari operasi ini, polisi menangkap tiga orang pelaku dan menyita ratusan lembar uang palsu beserta peralatan pencetakannya.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Wawan Darmawan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Jalan Tritura, Gang Anget, Kelurahan Tanjung Hilir, Kecamatan Pontianak Timur.
“Hasil penyelidikan mengungkap, para pelaku membuat uang palsu dengan cara memindai uang asli menggunakan mesin scanner, lalu mencetaknya di atas kertas concorde dan memotongnya menyerupai uang asli,” terang Kompol Wawan, Rabu, 20 Agustus 2025, kepada media.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka berinisial JW alias IW (30) asal Balai Karangan, VC (25) warga Jelimpo, Kabupaten Landak, dan EY (45) warga Pontianak.
Baca Juga: BCA Klarifikasi Isu Akuisisi 51 Persen Saham di Era Megawati, Fakta vs Isu
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain printer, ponsel, alat pemotong, lem, stempel, serta uang palsu berupa 304 lembar pecahan Rp100 ribu dan 246 lembar pecahan Rp50 ribu.
Menurut Kompol Wawan, motif ketiga pelaku murni karena alasan ekonomi.
“Mereka sengaja mencetak uang palsu demi mendapatkan keuntungan,” tegasnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 26 ayat (1) dan (2) junto Pasal 36 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara serta denda hingga Rp10 miliar.
Kompol Wawan juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menerima uang.
“Kami harap masyarakat lebih berhati-hati, jangan sampai menjadi korban peredaran uang palsu,” ujarnya.
Cara Mengenali Uang Asli dari Bank Indonesia
Agar tak tertipu uang palsu ada beberapa langkah yang bisa kamu lakukan.
Artikel Terkait
Bank Indonesia Menemukan Sebanyak 594 Bilyet Uang Palsu di Kalbar
Terbongkar! Jaringan Uang Palsu Rp22 Miliar Digrebek Polisi, 4 Tersangka Ditangkap
Polisi Gagalkan Penukaran Uang Palsu Rp22 Miliar dengan Uang Asli Bank Indonesia, Begini Modusnya
Mobil Dinas TNI Terparkir di Lokasi Pembuatan Uang Palsu, Begini Penjelasan Kodam Jaya
Rekonstruksi Pembunuhan Anak di Bawah Umur, Polresta Pontianak Ungkap Kronologi Tragis di Balik Tuduhan Pencurian
Kena Semprot Netizen! Penyebar Video Hoaks Uang Palsu ATM BRI di Sulsel Minta Maaf ke Publik