PONTIANAKGLOBE -- Bank Indonesia mencatat ada temuan sebanyak 594 bilyet uang kertas atau diragukan keasliannya selama kuartal IV/2022.
Adapun asal uang tidak layak edar tersebut, dari temuan Bank Indonesia berasal dari perbankan sebanyak 89% dan sisanya 11% dari Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR).
"Keseluruhan uang rupiah yang diragukan keaslian dilaporkan secara berkala kepada kepolisian untuk dapat ditelusuri dan ditindaklanjuti sesuai peraturan perundangan yang berlaku," kata Bank Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat dikutip Pontianak Globe, Rabu (29 Maret 2023).
Bank Indonesia mencatatkan pecahan yang tidak layak edar pecahan Rp100.000 sebanyak 249 bilyet dan Rp50.000 sebanyak 340 bilyet.
Untuk mengatasi dan meminimalisir peredaran uang tidak layak edar, Bank Indonesia terus melakukan sosialisasi dan edukasi Cinta Bangga Paham (CBP) rupiah ke berbagai lapisan masyarakat.
"Kegiatan sosialisasi seperti Masyarakat Sehat dan Aktif (MASIF), CBP pada kecamatan-kecamatan di Kota Ponitanak, CBP goes to school pada lingkungan sekolah dan CBP goes ti campus," terang Bank Indonesia.
Artikel Terkait
Bank Indonesia Percepat Akselerasi Ekonomi Syariah di Kalbar, Ada Pameran 50 Produk UMKM di GAIA Mall Lho
Bank Indonesia dan Pemprov Jatim Punya Tiga Strategi Unggulan Atasi Inflasi, Yuk Kalbar Lirik Nih