Akibat Perdebatan Harga Nanas, Pria 63 Tahun Ditusuk di Kubu Raya, Pelaku Diamankan Polisi

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Senin, 2 Desember 2024 | 23:23 WIB
Ilustrasi seorang tersangka menikam korban hingga mengalami luka serius.
Ilustrasi seorang tersangka menikam korban hingga mengalami luka serius.

PONTIANAKGLOBE.COM, KUBU RAYA -- Satu insiden penusukan terjadi di Kubu Raya, Kalbar, yang dipicu oleh perdebatan mengenai harga nanas.

Seorang pria berusia 63 tahun menjadi korban penganiayaan dan mengalami luka serius akibat kejadian tersebut.

Baca Juga: Berenang di Air Terjun Siling Beroban Simpang Dua Ketapang, Remaja 16 Tahun Tenggelam dan Meninggal Dunia

Peristiwa ini menghebohkan warga setempat dan menjadi viral di media sosial.

Peristiwa penusukan terjadi pada Sabtu pagi, 30 November 2024 di depan sebuah kafe di Jalan Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Korban, yang bernama Sadali, warga Pontianak Selatan, segera dilarikan ke Rumah Sakit Soedarso Pontianak untuk mendapatkan perawatan intensif.

Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, mengungkapkan bahwa kejadian ini bermula sekitar pukul 06.30 WIB.

Saat itu, korban tengah bernegosiasi dengan pelaku, yang berinisial SP (64), mengenai harga nanas.

Korban menawar harga nanas milik pelaku sebesar Rp2.000 per buah, namun tawaran ini membuat pelaku marah.

Tanpa mampu menahan emosinya, pelaku kemudian mengambil pisau pengupas nanas dan menusukkannya ke punggung korban.

Baca Juga: Usai Tinjau Budidaya Ikan Nila, Prabowo Berinteraksi Hangat dengan Ratusan Warga Karawang

Pisau tersebut bahkan sempat tertancap di tubuh korban sebelum pelaku melarikan diri.

Korban yang terkapar di aspal segera mendapatkan pertolongan dari seorang anggota polisi yang kebetulan melintas.

Polisi tersebut langsung membawa korban ke Rumah Sakit Soedarso untuk mendapatkan penanganan medis.

Setelah menerima laporan, Sat Reskrim Polsek Sungai Raya langsung bergerak cepat untuk mengejar pelaku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X