"Begitu mendapat laporan, kami langsung menuju lokasi kejadian, mengamankan pisau sebagai barang bukti, dan memeriksa saksi-saksi. Identitas pelaku berhasil kami ketahui, dan dalam waktu singkat, pelaku berhasil diamankan," kata AIPTU Ade.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Sungai Raya untuk memastikan motif di balik perbuatannya.
Polres Kubu Raya memastikan bahwa kasus ini akan diselidiki dengan profesional.
Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP.
"Pelaku telah mengakui perbuatannya, namun penyelidikan lebih lanjut akan kami lakukan untuk mendalami faktor lain yang mungkin memicu kejadian ini," tambah Ade.
Ade juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak membuat spekulasi berlebihan, serta mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian.
"Kami akan menangani kasus ini secara serius dan profesional demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Kubu Raya," tegasnya.
Korban yang telah menjalani operasi kini dalam perawatan dan kondisinya dilaporkan stabil.
Polres Kubu Raya berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya. ***
Artikel Terkait
Densus 88 Gagalkan Aksi Bom Bunuh Diri di Batu Malang, Satu Tersangka Ditangkap
10 September Jadi Peringatan Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia, Ketahui Faktor Risiko Utama dan Terapi yang Tepat
Polisi Swiss Selidiki Kasus Kematian Terkait Penggunaan Kapsul Bunuh Diri Sarco
Konflik Meningkat di Lebanon, Israel Klaim Bunuh Nasrallah, Khamenei Diungsikan di Tempat Aman
Khamenei Diberi Keamanan Tinggi Setelah Israel Klaim Bunuh Pemimpin Hizbullah
Tragedi di Cilandak, Remaja Bunuh Ayah dan Nenek, Polisi Dalami Motif Kejiwaan