Pilkada 2024, KPU Pontianak Tetapkan 489.208 Pemilih Dalam Daftar Pemilih Tetap. Apakah Nama Kamu Terdaftar?

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Sabtu, 21 September 2024 | 21:47 WIB
Ilustrasi pemilihan. (Pexels @Tara Winstead)
Ilustrasi pemilihan. (Pexels @Tara Winstead)

“Kami mengharapkan KPU di masing-masing kabupaten dan kota berkoordinasi dengan Bawaslu setempat untuk memastikan akurasi hasil yang dimiliki,” tambahnya.

Baca Juga: Rafaelson Resmi Jadi Warga Vietnam, Siap Perkuat Timnas dengan Nama Nguyen Xuan Son

Di kesempatan yang sama, Suryadi mengungkapkan terima kasih dan apresiasi kepada Panitia Pemilih Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang telah bekerja keras dalam memperbarui data pemilih untuk Pilkada 2024.

“Saya mewakili KPU Provinsi mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran KPU Kubu Raya yang telah melaksanakan tugas mereka. Kami berharap tidak ada yang terlewat dalam proses ini. Jika ada yang terlewat, semoga tidak signifikan, karena kami melakukan pengecekan secara berlapis, baik di KPU maupun Bawaslu,” tutupnya.

Sementara itu sejumlah kabupaten di Kalbar juga sudah merampungkan DPT. Ada pun data DPT yang kami rangkum adalah sebagai berikut:

DPT di Kalimantan Barat yang sudah ditetapkan KPU masing-masing:

1. Kota Pontianak: 489.208 pemilih

2. Kubu Raya: 444.070 pemilih

3. Mempawah: 213.579 pemilih
4. Singkawang: 172.118 pemilih

5. Sambas: 458.025 pemilih
6. Landak: 284.631 pemilih

7. Sintang: 320.813 pemilih. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X