Perbedaan Sertifikat Retret Kepala Daerah yang Hadir Sejak Awal dan yang Terlambat, Begini Alasannya Menurut Mendagri Tito Karnavian

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Jumat, 28 Februari 2025 | 08:11 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat menghadiri retret kepala daerah di Akademi Militer di Magelang, Jawa Tengah.  (Instagram @titokarnavian)
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat menghadiri retret kepala daerah di Akademi Militer di Magelang, Jawa Tengah. (Instagram @titokarnavian)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Hingga hari keempat retret kepala daerah berlangsung, tercatat masih ada 47 kepala daerah yang belum bergabung di Magelang.

Retret yang digelar di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, ini berlangsung mulai 21 hingga 28 Februari 2025. Namun, beberapa kepala daerah masih absen dari kegiatan tersebut.

Baca Juga: Perpisahan Shin Tae-yong, Sorotan Media Korea dan Kritikan untuk PSSI

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkapkan bahwa total 53 kepala daerah tidak hadir dalam retret ini.

Rinciannya sebagai berikut:

  • 47 kepala daerah tidak memberikan alasan atas ketidakhadiran mereka
  • 5 kepala daerah absen karena sakit
  • 1 kepala daerah berhalangan hadir karena urusan keluarga

Baca Juga: FSPI Desak KPK Usut Dugaan Suap Ketua DPD Terpilih dan 95 Anggota

Perbedaan Sertifikat bagi Peserta Retret

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa akan ada perbedaan sertifikat bagi kepala daerah yang telah hadir sejak awal dan mereka yang baru bergabung di tengah acara.

Menurut Tito, perbedaan ini merupakan bentuk apresiasi bagi kepala daerah yang disiplin mengikuti kegiatan sejak hari pertama.

"Kita akan bedakan sertifikatnya. Yang hadir minimal 90% akan mendapat sertifikat lulus, sedangkan yang datang di tengah-tengah hanya mendapat sertifikat telah mengikuti," ujar Tito, Minggu (23/2/2025).

Namun, Tito menegaskan bahwa panitia tetap membuka kesempatan bagi kepala daerah yang ingin menyusul.

"Silakan bergabung, kami welcome. Tapi sertifikatnya hanya bertuliskan telah mengikuti, tanpa kata-kata lulus," imbuhnya.

Kader PDI-P Ikut Retret Meski Ada Larangan dari Partai

Sebelumnya, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri mengeluarkan surat instruksi nomor 7295/IN/DPP/II/2025 pada 20 Februari 2025, yang meminta seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDI-P menunda keikutsertaan mereka dalam retret ini.

Dugaan pun muncul bahwa 47 kepala daerah yang tidak memberikan keterangan absen berkaitan dengan keputusan dari PDI-P.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X