Pemerintah Bangun Lapas Super Maximum Security untuk Bandar Narkoba, Ini Tujuannya

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Kamis, 5 Desember 2024 | 21:16 WIB
Suasana Konferensi Pers Pencapaian Desk Pemberantasan Narkoba, pada Kamis 5 Desember 2024. (Dok. Kemenko Polkam RI)
Suasana Konferensi Pers Pencapaian Desk Pemberantasan Narkoba, pada Kamis 5 Desember 2024. (Dok. Kemenko Polkam RI)

Pemerintah juga akan mengkaji percepatan eksekusi hukuman mati bagi terpidana narkoba yang sudah memiliki vonis berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga: Terbongkar! Identitas Pemasok Narkoba Virgoun Diketahui, Polisi Langsung Melakukan Pengejaran

“Langkah ini untuk memastikan tidak ada lagi ruang bagi peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas,” ujar Budi.

Langkah prioritas ketiga adalah melakukan edukasi dan kampanye bahaya narkoba kepada masyarakat, pelajar, mahasiswa, dan kelompok lainnya melalui berbagai platform.

“Edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran publik tentang bahaya narkoba dan mencegah penyalahgunaan sejak usia dini,” tambah Budi.

Jeruji Khusus Bandar Narkoba

Mantan Menko Polhukam RI, Mahfud MD, sebelumnya menjelaskan mengenai sistem pengamanan super maximum security untuk terpidana narkoba yang dirancang pada 2023.

Ia menyebut lapas khusus untuk bandar narkoba ini dirancang oleh Polri, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“Lapas untuk pengedar dan bandar narkoba sudah dirancang oleh Polri, BNN, dan Kemenkumham, dengan pengamanan super security,” jelas Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Oktober 2023.

Mahfud juga mengungkapkan bahwa 51% dari 270.000 penghuni lapas di Indonesia merupakan terpidana kasus narkoba.

“Narkoba menjadi salah satu masalah utama karena banyak yang terjebak, baik sebagai pengguna maupun oleh lingkungan atau aparat yang tidak bertanggung jawab,” tandasnya. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X