PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Abdon Nababan, seorang aktivis masyarakat adat dan mantan Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menyoroti pemberian izin usaha pertambangan (IUP) tambang batu bara kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.
Abdon Nababan yang juga mantan Ketua Dewan AMAN Nasional (DAMANNAS), menegaskan bahwa ormas keagamaan seharusnya tidak terlibat dalam industri tambang batu bara.
Ia menyoroti dampak buruk tambang batu bara terhadap lingkungan dan masyarakat yang telah mendapat penolakan global.
“Saya sangat mengapresiasi langkah ormas keagamaan yang menolak pemberian IUP oleh pemerintah. Ormas keagamaan harus menolak menjadi pelindung industri yang merugikan lingkungan dan masyarakat,” ujar Abdon.
Abdon juga mengingatkan bahwa energi dari pembakaran batu bara adalah energi kotor yang bertentangan dengan nilai-nilai moral yang dijunjung oleh ormas keagamaan.
Baca Juga: Terungkap! Rahasia AC Mobil Tetap Dingin di Cuaca Panas
Ia mendorong ormas keagamaan untuk aktif membantu Indonesia beralih dari energi kotor ke energi bersih dan terbarukan, demi mencapai pembangunan berkelanjutan.
Sebagai salah satu pejuang hak-hak masyarakat adat, Abdon menekankan pentingnya peran ormas keagamaan dalam menjaga moralitas dan lingkungan hidup.
Ia melihat ormas keagamaan sebagai agen perubahan yang vital untuk keberlanjutan Indonesia. ***
Artikel Terkait
Pemerintah Beri Izin Tambang Khusus ke Ormas Keagamaan, NU, Muhammadiyah, hingga HKBP
Presiden Jokowi Memberikan Izin Tambang IUP Kepada Ormas Keagamaan, Ini Daftar Ormas Keagamaan RI, Siapa Saja yang Dapat?
Muhammadiyah Buka Suara Mengenai Izin Tambang dari Jokowi
Dari Mana Asalnya Ormas Dapat ‘Jatah’ Izin Tambang? Ini Dia Jawabannya
Kardinal Suharyo: KWI Tak Akan Urus Tambang, Fokus Pelayanan Umat
2 Organisasi Kristen, KWI dan PGI Sepakat Tidak Akan Ajukan Izin Usaha Tambang