PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Kementerian Agama memberikan tanggapan terhadap pernyataan Fachrul Razi yang mencuat terkait pencopotannya sebagai Menteri Agama RI oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2020.
Fachrul Razi mengaitkan reshuffle tersebut dengan penolakannya terhadap pembubaran Front Pembela Islam (FPI).
Baca Juga: PDIP Menganggap Pernyataan Agus Rahardjo tentang Kasus e-KTP sebagai 'Barang Kedaluwarsa'
Dalam wawancara di kanal EdShareOn, Fachrul Razi, mengungkapkan bahwa perbedaan pandangannya mengenai FPI dengan Presiden dan Wakil Presiden menyebabkan reshuffle.
Namun, Staf Khusus Menag Bidang Media dan Komunikasi Publik, Wibowo Prasetyo, membantah adanya keterkaitan antara reshuffle dan penolakan pembubaran FPI.
Wibowo Prasetyo menegaskan bahwa pelantikan Gus Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama bukan berkaitan dengan isu pembubaran FPI.
Baca Juga: Ucapan Agus Rahardjo Menuai Kontroversi, Jokowi Memberikan Tanggapan Lengkap
Presiden Jokowi memberikan mandat kepada Gus Yaqut untuk melanjutkan agenda reformasi birokrasi dan memperbaiki tata kelola Kementerian Agama.
Menurut Wibowo Prasetyo, Kementerian Agama memiliki lebih dari 4.000 satuan kerja (satker), dan perbaikan tata kelola memerlukan kepemimpinan yang segar dan responsif.
Baca Juga: Permintaan Maaf dari Ade Armando Usai Kontroversi Pernyataan Politik Dinasti di Jogja
Gus Yaqut telah menginisiasi langkah-langkah akselerasi, termasuk program transformasi digital, untuk membawa Kementerian Agama ke arah yang lebih dinamis.
Pernyataan Fachrul Razi tentang reshuffle yang didasarkan pada pandangan terhadap pembubaran FPI juga tidak diakui secara resmi oleh Kementerian Agama.
Gus Yaqut diamanahkan untuk memajukan reformasi birokrasi dan memperkuat persaudaraan antarelemen bangsa.
Baca Juga: Mengenal Scar King, Antagonis di Godzilla x Kong: The New Empire!
Sebelumnya, Fachrul Razi mengungkapkan bahwa pandangannya yang tidak sejalan dengan pembubaran FPI menyebabkan dicopotnya dari jabatan Menteri Agama setelah hanya menjabat selama 14 bulan.
Artikel Terkait
Cara Daftar Haji Online Lewat Aplikasi Pusaka Kemenag yang Baru Dirilis Menag Yaqut Cholil Qoumas
Pesan Natal 2022 dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama Turun Tangan, Polemik Gereja KKD di Kota Bandar Lampung Berlangsung Damai Dengan Dialog
Kementerian Agama Pastikan Asrama Haji Indramayu Siap Layani 8.968 Jemaah
Cara Daftar Haji Plus atau Haji Khusus Kemenag Tahun 2023
Cara Daftar Haji 2023 Online di HP Lewat Aplikasi Pusaka Kemenag
Buka Pesparani III, Yaqut: Menag Apresiasi Doktrin 100 Persen Katolik 100 Persen Indonesia