Gus Yaqut, Fachrul Razi, dan Pembubaran FPI: Begini Respons Kementerian Agama

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Selasa, 5 Desember 2023 | 17:32 WIB
Heboh Fachrul Razi Diresuffle Jokowi Gegara Tak Setuju FPI Dibubarkan, Stafsus Menag Angkat Suara
Heboh Fachrul Razi Diresuffle Jokowi Gegara Tak Setuju FPI Dibubarkan, Stafsus Menag Angkat Suara

Dalam rapat terbatas sepekan sebelum reshuffle pada Desember 2020, Fachrul berpendapat bahwa FPI tidak perlu dibubarkan, tetapi bisa dibina.

Baca Juga: Anggita Sari dan Rindra Pramadyo Telah Resmi Menikah, Keluarga Fuji Turut Hadir

Dalam rapat tersebut, beberapa menteri menyatakan adanya unsur-unsur radikal dalam FPI, namun Fachrul berpendapat bahwa pembubaran akan menyulitkan pengawasan terhadap mereka.

Meski Fachrul mencoba mempertahankan pendapatnya, ia direshuffle, dan FPI dibubarkan tiga hari setelahnya.

Baca Juga: Yesa Bocah 7 Tahun yang Ditemukan Meninggal di Sandai Ketapang Pernah Dicubit Pakai Tang

Pemerintah secara resmi membubarkan FPI pada Desember 2020 melalui Surat Keputusan Bersama Enam Menteri.

Pembubaran tersebut didasarkan pada ketidaksesuaian AD/ART FPI dengan Undang-Undang Ormas dan absennya SKT dari Kementerian Dalam Negeri.

Meski FPI diidentifikasi sebagai ormas Islam, Menteri Agama tidak menandatangani SKB tersebut. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X